Liputan6.com, Jakarta - Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan aktor Dimas Anggara sedang didalami kepolisian. Polisi pun berusaha mengumpulkan bukti dan fakta-fakta yang sesuai dengan laporan korban penganiayaan Dimas Anggara.
Tak hanya itu, polisi juga mulai menelusuri kronologis insiden tindak penganiayaan yang dilakukan oleh Dimas Anggara. Apa hasilnya?
Â
Advertisement
Â
Baca Juga
Â
Â
Â
Saksikan video berikut ini
Data dan Saksi
"Sementara kita masih mengumpulkan data-data dan memanggil saksi-saksi yang terkait," ujar Kapolsek Cilandak Kompol Sujanto ditemui Senin (25/2/2018).
Â
Â
Â
Advertisement
Salah Paham
Mengenai permasalahan yang terjadi antara Dimas Anggara dan Fiqih Alamsyah, Kompol Sujanto menduga terjadinya kesalahpahaman.Â
"Garis besarnya adalah diduga masalah salah paham terkait kelola suatu tempat usaha. Kemudian ada ketersinggungan," ujar Kompol Sujanto.
Â
Kejadian Awal
Seperti diketahui, Dimas Anggara dilaporkan oleh pria bernama Fiqih Alamsyah atas tindakan penganiayaan. Melalui keterangan yang dibeberkan Fiqih Alamsyah di laporan polisi, insiden itu terjadi di White House Kuliner, Jalan Karang Tengah Raya, Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2018) malam.
Saat itu, Fiqih Alamsyah yang sedang berada di ruang kerjanya tiba-tiba dihampiri Dimas Anggara bersama seorang temannya. Setelah itu, Dimas Anggara meluapkan emosinya dengan membentak Fiqih Alamsyah.
Dari kejadian tersebut, Fiqih Alamsyah mengaku dicakar serta tangannya dipelintir oleh Dimas Anggara.
Advertisement