Kasus Bunuh Diri Artis Korea Jang Ja Yeon Harus Tuntas dalam 2 Bulan

Jang Ja Yeon ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di kediamannya pada 7 Maret 2009.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 07 Jun 2018, 13:40 WIB
Diterbitkan 07 Jun 2018, 13:40 WIB
[Bintang] Jang Ja Yeon
Jang Ja Yeon. (AllKpop)

Liputan6.com, Jakarta - Masih ingat peristiwa bunuh diri yang terjadi pada bintang Boys Before Flowers, Jang Ja Yeon? Setelah sembilan tahun berlalu, kasus kasus kematiannya secara resmi telah dibuka kembali oleh Departemen Kehakiman Korea Selatan.

Jang Ja Yeon diketahui tewas di usia 29 tahun dengan cara bunuh diri. Aktris cantik ini ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di kediamannya pada 7 Maret 2009.

Melansir Koreaboo, penyelidikan kasus kematian Jang Ja Yeon kembali dibuka menyusul dengan gencarnya gerakan perlawanan terhadap tindak pelecehan dan kekerasan seksual di Korea Selatan.

Mengacu pada peraturan undang-undang, kasus kematian Jang Ja Yeon harus tuntas dalam kurun waktu dua bulan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Melayani 31 Pria?

Jang Ja Yeon
Jang Ja Yeon (Naver)

Sebelumnya, beredar isu bahwa aktris yang menjadi lawan main Lee Min Ho itu dipaksa melayani 31 pria. Lebih parah lagi, puluhan pria yang dilayani Jang Ja Yeon adalah pejabat dan orang penting di dunia hiburan Negeri Ginseng.

Sebagai seorang aktris pendatang baru, Jang Ja Yeon tak bisa menolak karena itu permintaan dari manajemennya sendiri. Dalam salah satu suratnya, Jang Ja Yeon menceritakan bahwa ia sempat mengadukan masalah yang dialaminya kepada manajemennya.


Kekerasan

Jang Ja Yeon
Jang Ja Yeon dalam Boys Before Flowers (Soompi)

Alih-alih mendapatkan pembelaan, Jang Ja Yeon justru mendapatkan tindak kekerasan dari agensinya. Ia bahkan dikurung dalam kamar. Hal ini membuatnya depresi. 

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya