Melody Eks JKT48 Menikah 3 November 2018?

Beredar undangan pernikahan yang diduga milik Melody eks JKT48.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Okt 2018, 11:00 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2018, 11:00 WIB
Melody JKT48
Melody JKT48 dan kekasih (Instagram/melodylaksani92)

Liputan6.com, Jakarta - Kabar pernikahan Melody eks JKT48 dengan kekasihnya, Hanif, kian santer. Setelah kemunculan foto yang diduga prewedding, kali ini beredar undangan pernikahan yang diduga milik Melody eks JKT48.

Sebuah foto undangan yang disebut-sebut untuk pernikahan Melody, eks JKT48, dan Hanif Fathoni, tengah riuh dibicarakan di media sosial.

Salah satu akun Instagram yang mengunggah foto itu adalah @lambe_turah. Akun yang biasa mengunggah gosip itu bahkan memberi ucapan selamat kepada Melody eks JKT48.

"Yuhuuuu. Cie cie yg kmrin priwed skrg dah sebar undangan," tulis akun tersebut, Selasa 23 Oktober 2018.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Belum Jelas

Melody Eks JKT48
Melody Eks JKT48 (dok. Instagram @melodylaksani92 / https://www.instagram.com/p/BowFQLggPGW/?hl=en&taken-by=melodylaksani92 / Putu Elmira)

Tak jelas apakah undangan itu memang benar untuk pernikahan Melody eks JKT48 dan Hani Fathoni. Yang pasti, nama Melody dan Hanif tertera pada undangan pernikahan yang akan dilangsungkan pada 3 November 2018 tersebut.


Patah Hati

Melody Eks JKT48
Melody Eks JKT48 (Instagram/@ woti48)

Unggahan foto pernikahan Melody ini menuai komentar netizen. Tak sedikit pria yang patah hati melihat Melody akan segera melepas masa lajangnya.

"Aduh ga terima ini gue dia mau nikah," kata akun Andy.

"Potek.potek dah para woeta, terutama abang nih neng," kata akun Eka.

"Hari patah hati nasional untuk para wota,"kata akun Dini. (Nur Ulfa/Dream.co.id)

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya