Liputan6.com, Surabaya - Kasus kosmetik ilegal yang yang melibatkan nama-nama selebritas, memasuki babak baru. Penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, pada Kamis (20/12/2018) sore, memeriksa pedangdut Via Vallen.
Via yang diperiksa sebagai saksi, menjalani pemeriksaan hingga enam jam lamanya. Pelantun lagu "Sayang" itu mengaku enjoy selama menjalani pemeriksaan. Bahkan saking enjoy-nya sampai tidak mengetahui berapa banyak pertanyaan penyidik yang dilontarkan kepadanya.
"Saya lupa berapa pertanyaan, karena saya enjoy saja saat menjawab pertanyaan penyidik," kata Via Vallen kepada wartawan usai pemeriksaan.
Advertisement
Baca Juga
Via Vallen tak menampik, jasanya pernah dipakai untuk mempromosikan produk kecantikan dengan merk Derma Skin Care. Namun ia tak mengetahui kosmetik tersebut ilegal. Bahkan ternyata Via sendiri pernah memakai salah satu produk kosmetik ilegal ini.
"Saya cuma pakai facial wash-nya saja soalnya baunya sama dengan sabun yang saya pakai. Itu pun sebentar saja dan tidak menimbulkan efek apa-apa pada saya," jawab Via.
Saat ditanya lebih lanjut seputar kasus tersebut, Via enggan membuat pernyataan lebih banyak. Ia mempersilahkan kepada wartawan untuk meminta keterangan lebih detail kepada penyidik. "Kalau saya yang bicara, nanti kurang detail ya," ucapnya.
26 Pertanyaan
Secara terpisah, Kasubdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, selama pemeriksaan berlangsung, Via Vallen mendapat 26 pertanyaan.
Via Vallen diperiksa sebagai saksi dalam kasus kosmetik oplosan. Kosmetik yang meresahkan ini buatan KIL, pengusaha kosmetik asal Kediri, Jawa Timur. Keterangan Via Vallen diperlukan untuk melengkapi berkas penyidikan kasus tersebut.
"Ada 26 pertanyaan yang kita berikan kepada Via Vallen seputar endorse kosmetik oplosan, seperti etika penerimaan endorse, legalitas produk yang diendorse. Kami menggali fakta bagimana ketika menerima endorse itu," ujar Rofiq.
Advertisement
Usaha Ilegal
Seperti diberitakan, polisi membongkar usaha ilegal milik tersangka KIL, pengusaha produk kecantikan Derma Skin Care yang produknya tidak memiliki izin edar dari BPOM. Untuk mengelabui masyarakat, KIL meng-endorse enam artis ternama sebagai daya tarik. Keenam artis tersebut yakni VV, NR, MP, NK, DJB, dan DK. Keenam artis itu ikut memasarkan produk ilegal tersebut melalui akun Instagram pribadi.Â