Liputan6.com, Jakarta - Kabar tak menyenangkan lagi-lagi datang dari pesinetron Rio Reifan. Ia dikabarkan kembali ditangkap oleh polisi karena kasus penyalahgunaan obat terlarang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengonfirmasi kebenaran kabar aktor Rio Reifan ditangkap kembali karena kasus narkoba.
"(Diamankan terkait narkotika) Iya benar," singkat Argo saat dikonfirmasi, Rabu (14/8/2019).
Advertisement
Rio Reifan dua kali tersandung kasus narkoba. Sebelumnya ia sempat tertangkap tangan memiliki sabu pada 2015 lalu. Atas kepemilikan barang haram tersebut, ia divonis hukuman selama 1 tahun 2 bulan dan bebas pada 2016 lalu.
Tak lama menghirup udara bebas, ia tertangkap lagi dalam kasus yang sama pada Agustus 2017 atas kepemilikan sabu dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal, Bekasi.
Â
Baca Juga