Liputan6.com, Jakarta Fairuz A. Rafiq hadir pada sidang lanjutan kasus vlog "ikan asin”. Fairuz menjadi sakis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020).
Di hadapan Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta penasehat hukum tiga terdakwa dalam kasus ini yaitu Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq memberikan keterangan seputar soal dirinya.
Setelah kurang lebih satu jam sidang berjalan, Majelis hakim men-skornya selama 15 menit. Hal itu dilakukan untuk memberi waktu Fairuz A Rafiq beristirahat.
Advertisement
Baca Juga
Beranjak dari bangku, Fairuz A Rafiq menyalami Majelis hakim. Setelahnya ia memeluk keluarga yang hadir di dalam persidangan sambil menangis.
Pingsan
Keluar ruang sidang, Fairuz A Rafiq langsung dikerumuni oleh awak media yang bermaksud ingin menanyakan perihal persidangannya.
Namun setelah beberapa langkah keluar sidang, Fairuz A Rafiq jatuh pingsan. Keluarga dan kerabat langsung memboyong istri Sonny Septian ke ruang mediasi.
Advertisement
Penyebab
Kakak Fairuz, Rani A Rafiq, menceritakan adiknya merasa sangat tertekan hingga akhirnya jatuh pingsan.
Pasalnya, dalam persidangan kuasa hukum Galih Ginanjar kerap menanyakan perihal alat vital.
Rani merasa kuasa hukum Galih telah menginjak kehormatan seorang perempuan.
"Sarjana hukum loh, dia masih menyudutkan tentang va***a perempuan," kata Rani lagi dengan tegas.