Lucinta Luna Diincar Polisi Sejak Lama

Penangkapan Lucinta Luna diawali dari laporan warga yang kemudian ditindaklanjuti oleh Satnarkoba Polres Jakarta Barat.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 11 Feb 2020, 19:25 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2020, 19:25 WIB
Lucinta Luna (Foto: Instagram/@lucintaluna)
Penangkapan Lucinta Luna diawali dari laporan warga yang kemudian ditindaklanjuti oleh Satnarkoba Polres Jakarta Barat. (Foto: Instagram/@lucintaluna)

Liputan6.com, Jakarta - Artis sensasional Lucinta Luna kembali menggegerkan publik setelah ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan obat terlarang. Mantan personel Duo Bunga ini diciduk pada Selasa (11/2/2020) di sebuah apartemen di Jakarta Pusat.

Lantas apakah Lucinta Luna sudah diincar polisi sejak sejak lama? Mengenai hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya tak bisa menjawab secara pasti.

Namun yang jelas, penangkapan Lucinta Luna diawali dari laporan warga yang kemudian ditindaklanjuti oleh Satnarkoba Polres Jakarta Barat.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Lakukan Penggeledahan

Lucinta Luna. (Foto: Dok. Instagram @lucintaluna)
Lucinta Luna. (Foto: Dok. Instagram @lucintaluna)

"Ini hasil laporan informasi yang kita dapat kemudian petugas narkoba melakukan penyelidikan lah memang dia ada di sana lalu penggeledahan di tempat," kata Kombes Pol Yusri Yunus kepada Liputan6.com, Selasa (11/2/2020).

 


Jalani Pemeriksaan

Hingga saat ini Lucinta Luna dan tiga orang rekannya yang berinisial H, D dan N masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga sudah melakukan tes urine terhadap keempatnya.

 


Positif Mengandung Benzo

"Yang bersangkutan dibawa ke Polres dilakukan cek urine. Tiga orang negatif, sementara LL nya positif mengandung Benzo," Yusri Yunus menerangkan.

 


Amankan Barang Bukti

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti diduga ekstasi dan beberapa obat-obatan lain seperti, tramadol dan riklona.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya