Vanessa Angel Dipanggil Polisi dalam Keadaan Stres

Vanessa Angel diperiksa lagi di Polres Jakarta Barat.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 08 Apr 2020, 14:30 WIB
Diterbitkan 08 Apr 2020, 14:30 WIB
Vanessa Angel
Vanessa Angel diperiksa lagi di Polres Jakarta Barat. (Sumber: Instagram/vanessaangelofficial)

Liputan6.com, Jakarta - Vanessa Angel kembali dipanggil oleh kepolisian Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan, Rabu (8/4/2020). Ia diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Bersamaan dengan berita pemeriksaan ini juga dikabarkan bahwa Vanessa Angel mengalami stres. Menurut Milano Lubis, kerabat Vanessa Angel, hal ini sangat wajar terjadi.

"Baik-baik aja. Sekarang gini, mana ada orang enggak stres ngadapin masalah hukum," tutur Milano Lubis saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (8/4/2020).

"Contohnya, Bibi enggak ditahan, tapi dia positif. Kita pun enggak ada masalah diperiksa polisi stres enggak? Pasti stres. Dilihat fine-fine aja, (tapi) dia pasti stres," ia menyambung pernyataan.

Ingat Ibu

Vanessa Angel
[Foto: Instagram vanessa Angel]

Sebelumnya, suami Vanessa Angel, Febri Ardisnsyah alias Bibi sempat menyatakan bahwa istrinya stres karena teringat dengan almarhumah ibundanya. Ia merindukan sosok paling dicintainya itu.

"Mohon doanya ya semoga semua di perlancar & dipermudah, Vanessa sedang stress saat ini mengingat Alm. Ibu Vanessa meninggal saat melahirkan mayang (adik Vanessa)" tulis Bibi di Instagram, Rabu (8/4/2020).

Saksi

Vanessa Angel
Vanessa Angel (YouTube Vanessa AngeL TV)

Untuk pemeriksaan sendiri, Milano Lubis juga masih melihat perkembangannya. Saat ini ia masih diperiksa sebagai saksi dan belum diketahui apakah akan kembali ditahan atau tidak.

"Itu kan kewenangannya Polres Jakarta Barat. Kalau udah ditetapin tersangka atau apa baru. Ini kan kita belum bisa (kasih statement) apa-apa orang masih status saksi," kata Milano Lubis.

Penangkapan

Seperti diketahui, Vanessa Angel dan suaminya ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Senin, 16 Maret 2020.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 20 butir psikotropika jenis Xanax. Keduanya tidak ditahan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya