Tsania Marwa Gugat Harta Gana-gini Senilai Rp 3 Miliar

Tsania Marwa menggugat harta gana-gini setelah tiga tahun cerai.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 30 Apr 2020, 16:00 WIB
Diterbitkan 30 Apr 2020, 16:00 WIB
Tsania Marwa
Tsania Marwa (Sumber: Instagram/@tsaniamarwa54)

Liputan6.com, Jakarta - Tsania Marwa menggugat harta gana-gini terhadap mantan suaminya, Atalarik Syach ke Pengadilan Agama Cibinong, Bogor. Gugatan dilayangkan pada 3 April 2020.

Gugatan yang diajukan Tsania Marwa bernilai cukup besar, yakni mencapai angka miliaran rupiah. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Tsania, Herdiyan Saksono.

"Karena harta yang sudah diperoleh berdua kan cukup banyak ya. Ya tinggal bagi dua aja. Tadi rekan saya yang merincikan kurang lebih 3 miliar kalau nggak salah," jelasnya pengacara Tsania Marwa, saat dihubungi, Kamis (30/4/2020).

"Kalau normal saja harusnya tahu dong yang diminta, harta bawaannya mana, harta gana gininya mana. Harusnya persiapkan saja, kelarin aja," Herdiyan Saksono menyambung pernyataan.

Daftar Kuasa

[Bintang] Atalarik Syach
Atalarik Syach (Deki Prayoga/Bintang.com)

Sebagai tindak lanjut dari persoalan ini, pengacara Tsania Marwa sudah mendaftarkan kuasa ke PA Cibinong pada Rabu (29/4/2020). Selanjutnya, akan dilakukan sidang mediasi.

Namun sidang mediasi ini nampaknya akan sedikit terkendala karena sedang diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bogor dan sekitarnya.

Mediasi

[Bintang] Atalarik Syah dan Tsania Marwa
Atalarik Syah dan Tsania Marwa. (Nurwahyunan/Bintang.com)

"Tapi mediasinya itu kita berharap sebelum lebaran bisa beres. Karena dari Desember 2019 pas pegang kuasa kita udah coba komunikasi sama pihak mantannya Tsania kan. Maksud dan tujuan udah kita sampaikan," terangnya.

Kilas Balik

Sementara itu, Tsania Marwa dan Atalarik Syach telah bercerai sejak 2017. Kala itu, Tsania hanya mengajukan gugatan cerai dan meminta hak asuh kedua anaknya. Tak ada gugatan harta gana-gini. 

Pada 2019, Tsania Marwa pun mengajukan gugatan hak asuh anak. Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibinong kemudian memutuskan bahwa hak asuh anak pertama berada di bawah Atalarik, sementara anak kedua, diasuh Tsania

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya