Liputan6.com, Jakarta - Penangkapan dua tersangka dugaan kasus penipuan berkedok giveaway Baim Wong menyita perhatian publik bulan ini. Baim Wong hadir dalam konferensi pers di Polsek Metro Jakarta Utara, baru-baru ini.
Di hadapan awak media, suami Paula Verhoeven berterima kasih kepada aparat yang merespons keluhan maraknya penipuan berkedok giveaway. Baim Wong telah mengimbau khalayak berhati-hati.
Advertisement
Baca Juga
Keluhan terkait kasus penipuan berkedok giveaway didengarnya setahun terakhir. Usai konferensi pers Baim Wong menemui dua tersangka. Sejumlah fakta menarik terkuak.
Tersangka Adalah Korban Penipuan
Di ruangan khusus, bintang film Bebas dan Ambu bertemu dua tersangka yakni MJA alias Jahid dan LH. Sebelum menipu, LH bekerja sebagai penjual kopi sementara Jahid petugas kebersihan sungai.
Rupanya, Jahid dulu korban penipuan berkedok giveaway. “Ya dapat kiriman (SMS penipuan) kayak begitu juga,” LH menambahkan. “Benaran ini? Berapa kenanya?” sahut Baim Wong penasaran.
Advertisement
Tersangka Tekor Rp 200 Ribu
“(Saya rugi) 200. (Saya) transfer 200 ribu,” imbuh LH. Mendapat SMS berisi informasi menang giveaway, LH senang setengah mati. Ia kecewa dan kesal setelah sadar hadiah yang didamba tak kunjung datang padahal uang 200 rupiah telah diserahkan.
Mendengar ini, Baim Wong terenyuh. “Saya enggak marah sama kamu, benaran. Saya cuma kasihan malah peduli sama kamu, benaran deh. Kalian masih muda banget,” ujar bintang sinetron Benci Bilang Cinta.
Sudah Saya Maafkan
Kepada Baim Wong, LH dan Jahid berjanji tak akan mengulang aksi kejahatan mereka. Tak hanya itu, LH dan Jahid minta maaf kepada Baim Wong. Sang aktor memaafkan.
“Demi Allah saya sudah memaafkan, kok. Tapi saya mau melihat sih, mau melihat kamu seperti apa. Saya yakin kamu orang baik, apalagi orangtua kamu pasti punya harapan buat kamu,” kata Baim Wong.
Advertisement
Ada Tidaknya Hukuman...
Meski demikian proses hukum harus tetap berjalan mengingat aksi tipu-tipu keduanya telah memakan korban. Enam kali beraksi, LH dan Jahid mengantongi uang haram 600 ribu rupiah.
“Ada atau enggaknya nanti hukuman di sini, jalani saja. Tapi jangan pernah kamu melakukan lagi. Jangan, satu enggak ada gunanya. Takutnya, pertanggungjawaban kamu tuh berat banget,” pungkasnya.