Liputan6.com, Seoul - Masalah teknologi dan pornografi di Korea Selatan kini tengah jadi wacana serius. Terutama penggunaan teknologi deepfake, yang kerap menyasar para artis di Korea.
Diwartakan Yonhap News, baru-baru ini, seorang warganet bahkan memulai petisi yang menuntut hukuman yang lebih berat kepada situs yang menayangkan video syur deepfake, maupun orang yang mengunduhnya.
"Video yang menampilkan korban selebritas perempuan didistribusikan dalam berbagai jaringan media sosial, dan (para seleb ini) disiksa dengan banyak komentar jahat yang merupakan pelecehan seksual dan penghinaan," sang penulis petisi menjelaskan argumentasinya.
Advertisement
Advertisement
Baca Juga
330 Ribu Paraf
Sang pembuat petisi menyebut bahwa keberadaan konten syur seperti ini, membuat para artis wanita rentan dengan predator seksual. Lebih-lebih lagi untuk para artis yang masih di bawah umur.
"Tak bisa dipungkiri, deepfake adalah sebuah kejahatan seksual," tutur sang penulis petisi.
Yonhap mencatat, bahwa petisi ini dengan sangat cepat menuai dukungan dari warganet. Dalam satu hari, terkumpul 300 ribu tanda tangan mendukung isi petisi ini.
Tak hanya itu, tagar berisi tuntutan hukuman yang lebih berat untuk deepfake dan laporan terhadap aplikasi tempat konten ini diedarkan, ramai dibicarakan di media sosial.
Advertisement
Apa Itu Deepfake?
Deepfake sendiri merupakan gabungan kata "deep learning" dan "fake". Ini adalah teknologi kecerdasan buatan, yang kerap digunakan untuk menggantikan wajah seseorang dalam foto atau video, dengan orang lain. Pergerakan wajah dan mimik muka pun diatur sedemikian rupa sehingga terlihat natural. Alhasil, yang melihat pun bisa terkecoh, menyangka konten rekayasa ini adalah asli.
Meski bisa dimanfaatkan secara positif, teknologi ini kerap dipandang kontroversial karena bisa menjadi senjata dalam penipuan atau fitnah.
25 Persennya Artis K-Pop
Yonhap juga menyitir laporan dari perusahaan keamanan siber Amsterdam, Sensity, yang menyebutkan bahwa 96 persen video deepfake yang beredar di dunia maya adalah konten pornografi. Yang jadi target, 100 persen adalah wanita, dan 99 persen adalah penyanyi atau aktris.
Laporan ini juga menyebut bahwa 25 persen dari sosok yang ditampilkan dalam video ini, adalah penyanyi K-Pop. Hanya saja, karena mempertimbangkan privasi sang artis, tak disebut siapa korban deepfake ini.
"Sosok urutan kedua dan ketiga individu yang paling sering menjadi target, dan juga yang paling sering dilihat, adalah penyanyi K-Pop dari Korea," begitu isi laporan dari Sensity.
Advertisement
Kasus Nancy Momoland
Wacana ini mengemuka tak berapa lama setelah seorang artis K-Pop, Nancy Momoland, menjadi korban penyebaran konten syur hasil rekayasa. Ia sempat difoto secara diam-diam saat berganti pakaian, hasil jepretannya lantas diedit dan disebar ke media sosial.
Agensi Nancy Momoland, MLD Entertainment, mengatakan pelantun "Boom Boom" tersebut merasa tertekan karena kejadian ini.
"Lewat kuasa hukum, kami akan mengejar tuntutan kriminal dan sipil untuk kompensasi atas kerugian berbasis pelanggaran UU Khusus terkait Hukuman dan Kejahatan Seksual, mengedarkan material yang dianggap sebagai pornografi dengan landasan UU Promosi Informasi dan Penggunaan Jaringan Komunikasi dan Perlindungan Informasi, dan pelanggaran hak pribadi," begitu pernyataan pihak agensi.