Liputan6.com, Jakarta Pelaku Ekshibionisme kepada istri Isa Bajaj ditangkap polisi Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur. Pelaku ditangkap di kediamannya yang tak jauh dari tempat kejadian, di mana pelaku melakukan aksi tidak senonoh Kepada Rahayu Mutiara.
Kapolsek Duren Sawit AKP Rensa Sastika Aktadivia mengatakan, ternyata istri Isa Bajaj bukan orang pertama yang mendapat perlakuan tak mengenakan dari Y. Sebelumnya pelaku pernah melakukan hal yang sama kepada orang lain.
Advertisement
Baca Juga
"Ini kali kedua dari pengakuan tersangka," kata Rensa ditemui saat jumpa pers di Polsek Duren Sawit, Kamis (21/1/2021).
Pelacakan
Pihak kepolisian mengaku tidak sulit mencari pelaku Ekshibionisme kepada istri Isa Bajaj. Sebab saat melakukan aksinya, pelaku terekam CCTV. Dari situ polisi menyelidiki dan mencari tahu lewat nomor polisi kendaraan yang digunakan Y.
"Dari pelacakan nomor polisi (motor) tersangka didapat dan akhirmya tersangka berhasil diamankan," kata Rensa.
Advertisement
Pengaruh Miras
Saat diperiksa polisi, Y mengakui melakukan hal itu karena sedang terpengaruh minuman keras. Tak hanya itu, Y juga sering menonton video porno.
"Yang bersangkutan habis minum miras (minuman keras). Motif tersangka adalah karena dia sering nonton film porno," kata Rensa.
Ancaman Hukuman
Atas perbuatannya itu, Y terancam hukuman 10 tahun penjara karena melakukan tindakan tidak senonoh.
"Terhadap tersangka dikenakan pasal 36 uu nomor 44 tahun 2008 jo 21 KUHP tindak pidana pornografi ancaman hukum 10 tahun denda Rp 5 miliar," kata Rensa.
Advertisement