Rachel Vennya Sadar Keputusan Cerai dengan Niko Al Hakim Membuat Kecewa

Rachel Vennya minta masyarakat untuk move on.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 16 Feb 2021, 13:30 WIB
Diterbitkan 16 Feb 2021, 13:30 WIB
Selain Rachel Vennya dan Suami,7 Selebriti Ini juga Berjuang Hadapi Mental Illness
Rachel Vennya minta masyarakat untuk move on. (Sumber: Instagram/rachelvennya)

Liputan6.com, Jakarta - Secara mengejutkan Rachel Vennya mengatakan, ia sudah berpisah dari Niko Al Hakim. Kini keduanya tak lagi berstatus sebagai pasangan suami istri.

Hal ini diungkap oleh ibu dua anak itu di akun Instagramnya. Meski sudah bercerai, Rachel dan Niko akan tetap menjadi orangtua yang baik untuk kedua buah hatinya.

"Dengan berat hati aku dan Mas Niko berpisah, sudah bukan suami istri lagi. Tetapi cinta yang kita kasih untuk anak-anak enggak akan berkurang dan semua perhatian masih dan selalu untuk anak-anak kok," tulis sang selebgram, Selasa (16/2/2021).

Mengecewakan

[Fimela] Rachel Vennya dan Niko Al Hakim
Rachel Vennya dan Niko Al Hakim (Instagram/rachelvennya)

Ia paham betul keputusan untuk berpisah membuat kecewa banyak pihak. Namun wanita yang sempat berhijab ini berharap masyarakat dapat menerima.

"Aku tahu ini adalah keputusan yang mengecewakan but life must goes on, kalau aku dan Mas Niko bisa move on, aku harap kalian juga," ujar wanita berusia 25 tahun itu.

Mengasuh Anak dengan Kasih

[Fimela] Rachel Vennya dan Niko Al Hakim
Rachel Vennya dan Niko Al Hakim (Instagram/okintph)

Meski tak lagi menjadi suami istri, status mereka sebagai orangtua tentu tak akan pernah berubah.

"Aku dan Mas Niko sekarang cuma beda status aja dari suami istri jadi teman baik yang sama-sama akan mengasuh abang dan adik dengan kasih yang tak terhingga," ujarnya.

Sidang Mediasi

Sidang perceraian mereka masih berproses di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pada Selasa (16/2/2021), sidang masuk pada agenda mediasi kedua.

Gugatan Rachel terhadap Niko tercatat dengan nomor perkara 381/Pdt.G/2021/PA.JS. Dari situs pengadilan diketahui Rachel Vennya melayangkan gugatan pada 20 Januari 2021.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya