Wulan Guritno Ungkap Alasan Menggugat Cerai ke Pihak Pengadilan, Apa Isinya?

Kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan soal gugatan cerai Wulan Guritno.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 02 Mar 2021, 19:24 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2021, 17:30 WIB
Wulan Guritno Gugat Cerai Adilla Dimitri, Ini 5 Fakta Pernikahan Keduanya
Wulan Guritno Gugat Cerai Adilla Dimitri, Ini 5 Fakta Pernikahan Keduanya (sumber: Instagram/adilladimitrihardjanto)

Liputan6.com, Jakarta - Terlihat adem ayem, sepertinya rumah tangga Wulan Guritno dan Adilla Dimitri menyimpan masalah yang rumit. Bahkan, Wulan telah melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Wulan Guritno menggugat cerai melalui e-court pada 25 Februari 2021 dengan nomor perkara 916/Pdt.g/2021/PA.JS. Apakah bintang film Perfect Dreamini mengajukan gugatan lain selain cerai?

"Yang masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan hanya gugatan perceraian, tidak ada gugatan yang lain," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (2/3/2021).

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Alasan Menggugat?

Gugat Cerai Usai 12 Tahun Nikah, Ini 6 Potret Mesra Wulan Guritno dan Adilla Dimitri
Wulan Guritno dan Adilla Dimitri (Sumber: Instagram/@adilladimitrihardjanto)

Sejumlah pihak mungkin bertanya-tanya, permasalahan apa yang terjadi hingga membuat rumah tangganya nyaris karam. Hal ini telah ia ungkap dalam gugatan.

"Memang alasannya dicantumkan, tapi tidak secara spesifik dapat kami sampaikan mengenai alasan perceraian tersebut. Nanti juga akan ketahuan apa sih alasan sebenarnya perceraian yang diajukan oleh Sri Wulandari tersebut," tutur Taslimah.

Sidang Perdana

Gugat Cerai Usai 12 Tahun Nikah, Ini 6 Potret Mesra Wulan Guritno dan Adilla Dimitri
Wulan Guritno dan Adilla Dimitri (Sumber: Instagram/@adilladimitrihardjanto)

Agenda sidang perdana akan digelar sekitar dua minggu lagi, tepatnya pada 18 Maret 2021. Pihak tergugat maupun penggugat diharapkan hadir di sidang pertama.

"Agendanya kalau sidang pertama dipanggil untuk hadir di muka persidangan dengan agenda perdamaian, kalau dua-duanya hadir. Selain perdamaian juga mediasi, kalau kedua principal hadir," ucapnya.

Alamat Berbeda

Lebih lanjut, dalam pendaftaran gugatan, terlihat bahwa alamat rumah tergugat dan penggugat berbeda. Apakah ini menandakan bahwa keduanya telah pisah rumah?

"Kalau alamat, Sri Wulandari beralamat di Jalan Niaga Hijau Raya, Jakarta Selatan. Sedangkan di dalam gugatan tersebut tergugat yaitu Aldilla Dimitri beralamat di Jalan Rini, Jakarta Selatan. Jadi bisa dilihat sendiri keduanya beralamat yang berlainan," ia mengakhiri.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya