Pengacara Kesal Rizky Billar Masih Ditahan, Polisi Sebut Laporan Dicabut Bukan Berarti Tersangka Auto Bebas

Pengacara Rizky Billar, Philipus Sitepu dan Hotma Sitompul kecewa klien mereka masih ditahan polisi padahal Lesti Kejora sudah membuka pintu damai.

oleh Wayan Diananto diperbarui 14 Okt 2022, 09:38 WIB
Diterbitkan 14 Okt 2022, 09:37 WIB
Rizky Billar Ditahan Polres Jakarta Selatan Terkait Kasus KDRT Lesti Kejora
Pengacara Rizky Billar, Philipus Sitepu dan Hotma Sitompul kecewa klien mereka masih ditahan polisi padahal Lesti Kejora sudah membuka pintu damai. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Lesti Kejora akhirnya mencabut laporan terkait kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT yang menempatkan suaminya, Rizky Billar, sebagai tersangka. Polisi menghargai keputusan pelantun “Tirani.”

Pencabutan laporan disertai pengajuan surat perdamaian dari kedua pihak yang bertikai ke Polres Metro Jakarta Selatan. Pengacara Rizky Billar, Philipus Sitepu menyebut perdamaian terjadi tanpa syarat.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan, menyatakan perdamaian di tengah kasus KDRT tak serta merta menghentikan proses hukum yang kadung berjalan.

“Tidak serta merta kalau (laporan KDRT) dicabut dia (Rizky Billar -red.) dibebaskan malam ini. Tidak begitu,” katanya dalam sesi jumpa pers yang digelar di Jakarta, Kamis (13/10/2022).

Kewenangan di Tangan Penyidik

Rizky Billar Ditahan Polres Jakarta Selatan Terkait Kasus KDRT Lesti Kejora
Artis Rizky Billar dihadirkan saat rilis kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Lesti Kejora di Mapolres Jakarta, Kamis (13/10/2022). Dalam kasus ini, polisi setidaknya memiliki tiga alat bukti yang menjadi alasan penetapan status tersangka Rizky Billar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Endra Zulpan mengingatkan, ada prosedur yang telah dijalankan saat pembuatan laporan polisi dan aturan yang harus dilakukan saat laporan dicabut. Tim penyidik telah memproses laporan Lesti Kejora hingga melewati beberapa tahap.

“Sekarang kewenangan ada di tangan penyidik. Prosesnya sudah dalam penyidikan, bahkan sudah menetapkan tersangka dan penahanan. Ini yang juga harus dihormati,” ujar Endra Zulpan, diwartakan News Liputan6.com, 14 Oktober 2022.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tak Habis Pikir

Lesti Kejora Jalani Pemeriksaan Kasus KDRT Rizky Billar
Lesti Kejora dengan penjagaan ketat mendatangi Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). Kedatangan Lesti Kejora cukup mengejutkan karena hanya berselang sesaat pascapenetapan penahanan suaminya, Rizky Billar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Kepada jurnalis, Endra Zulpan membenarkan Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk berkomunikasi dan berkonsultasi kepada penyidik terkait pencabutan laporan. 

Diberitakan sebelumnya, pengacara Rizky Billar, yakni Hotma Sitompul tak habis pikir mengapa kliennya masih ditahan aparat padahal surat perdamaian telah diserahkan ke polisi.

Ketertiban Dalam Masyarakat

Hotma Sitompul. (Foto: Instagram @hotmasitompoelofficial)
Hotma Sitompul. (Foto: Instagram @hotmasitompoelofficial)

Kamis (13/10/2022), Hotma Sitompul mengingatkan bahwa tujuan hukum yang tertinggi menciptakan ketertiban masyarakat. Ia pun melontar kekecewaan terhadap Kapolres Jakarta Selatan.

“Tujuan hukum yang tertinggi adalah ketertiban dalam masyarakat. Kalau dua orang sudah berdamai, mengapa Kapolres Jakarta Selatan masih tetap membuat perkara ini menjadi panjang. Sampaikan itu kepada Kapolres, saya sangat keberatan,” ocehnya.

Infografis Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya