Liputan6.com, Jakarta Sejumlah pengakuan dramatis muncul dari bibir Venna Melinda, tekait tabiat Ferry Irawan selama mereka berumah tangga. Bahkan, sudah 3 bulan belakangan Venna mengaku tak dinafkahi Ferry.
Hotman Paris, kuasa hukum Venna Melinda, mengaku mendengar langsung pengakuan kliennya tentang hal itu. Menurut pengakuan Venna, kata Hotman, selama 3 bulan belakangan ibu tiga anak itu sangat stres.
"Mbak Venna cerita ke saya, di mana selama 3 bulan ini sangat stres. Dia punya suami tapi kalau suaminya keluar rumah dia harus kasih uang 'Grab' Rp150 ribu. Terus kalau beli pulsa dikasih 250 ribu sebulan, gimana coba?" ujar Hotman Paris di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).
Advertisement
"Sampai uang pulsa pun Mbak Venna yang bayarin," tegas Hotman Paris.
Baca Juga
Sudah Sangat Sakit Hati
Hotman mengatakan, wajar jika Venna memutuskan menyudahi rumah tanggannya dengan Ferry Irawan. Belum lagi sikap suami yang sering berlaku kasar.
Puncaknya, Venna mengalami dugaan kekerasan oleh Ferry di salah satu hotel di Kediri, Jawa Timur, hingga melaporkan suaminya itu ke polisi.
"Kalau anda sudah sangat sakit hati dengan kekerasan fisik ya tentu kalau Venna mengatakan tidak mau lagi itu wajar dong. Dia sudah mengatakan tidak mau lagi," ungkap Hotman.
Â
Â
Advertisement
Sudah Tak Ada Niat Berdamai
Di kesempatan sama, Hotman juga menyinggung banyaknya anggapan terhadap dirinya yang menyebut ia seolah menghalangi Venna dan Ferry untuk berdamai.
Hotman mengatakan, Venna sendiri yang menyampaikan kepadanya sudah menutup pintu damai terhadap Ferry.
"Tidak ada lagi niat untuk berdamai, itu kata Venna. Kalau Venna ada niat berdamai, ya gue enggak akan menghalang-halangi dong," imbuhnya.
Â
Persiapkan Dokumen Gugat Cerai
Adapun soal keputusan berpisah yang dipilih Venna, lanjut Hotman, saat ini timnya tengah mempersiapkan dokumen untuk menggugat cerai Ferry. Namun, ia belum bisa memastikan kapan gugatan itu akan didaftarkan.
"Sudah dipersiapkan, (didaftarkan) nanti, belum," pungkas Hotman Paris. (Liputan6.com/M. Altaf Jauhar)
Advertisement