Liputan6.com, Jakarta Selebgram Siskaeee dijadwalkan akan dilakukan pemeriksaan terkait kasus film porno rumah produksi Kelas Bintang pada Selasa (19/9/2023). Namun, Siskaeee kembali mangkir dari panggilan kepolisian tersebut.
Ini adalah kali kedua Siskaeee tidak memenuhi panggilan. Terkait hal tersebut, Siskaeee melalui unggahan di Instagram Story-nya memberikan penjelasan.
”Halooo semua aku Siskaeee, mau tau gak kasus yang menyeret nama aku itu. Mau tau aja atau mau tau banget? Katanya aku buron, katanya aku DPO, katanya aku kabur," tutur Siskaeee dikutip dari Instagram Stories-nya, Selasa (19/9/2023).
Advertisement
Siskaeee menyebut bahwa ia tidak hadir dalam panggilan tersebut bukan tanpa alasan.
Di Kamboja
Salah satunya adalah karena ia sedang berada di luar negeri, tepatnya di Kamboja. Siskaeee mengatakan bahwa dirinya pasti akan hadir dan memberikan kesaksiannya.
"Nah aku bakal jelasin, jadi aku pasti akan datang di Polda Metro Jaya yaa. Karena sebelumnya aku tidak bisa memenuhi panggilan pertama untuk datang dan memberikan kesaksian dikarenakan aku sekarang berada di Kamboja,” jelasnya.
"Aku sekarang masih di Kamboja karena ada performance tanggal 20 dan 21 September lusa ini," lanjut Siskaeee.
Advertisement
Kooperatif
Lebih lanjut, Siskaeee kemudian berjanji bahwa dirinya akan datang ke Polda Metro Jaya pada Senin pekan depan, 25 September 2023.
“Nah aku pastikan aku akan datang di Polda Metro Jaya tanggal 25 September, hari Senin jam 10 pagi, untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik, dengan jelas, lengkap, dan transparan. Kooperatif pokoknya,” tegas Siskaeee.
Kebenaran Harus Ditegakkan
Terakhir, Siskaeee juga mengundang para teman-teman media, wartawan, dan bahkan para kritikusnya untuk datang ke Polda Metro Jaya pada tanggal tersebut. Ia berharap agar kasus ini dapat terungkap dengan jelas dan kebenaran dapat ditegakkan.
“Jadi buat para teman-teman media, wartawan, atau mungkin haters aku yang ingin tahu bagaimana kasus ini sebenarnya, kalian bisa datang untuk melihat kebenarannya seperti apa. Karena ya kebenaran harus ditegakkan, yang salah ya harus dihukum, yang nggak salah ya dibebaskan,” tutupnya.
Advertisement