Liputan6.com, Jakarta Kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante di kolam renang umum akhirnya menemukan titik terang. Polisi telah menetapkan pria berinisial YA sebagai tersangka dari kasus meninggalnya putra Tamara Tyasmara tersebut.
Kabar ini tentu saja disambut baik oleh pihak keluarga termasuk Tamara Tyasmara. Melalui akun Instagram-nya, bintang film berusia 29 tahun ini mengucap syukur dalam bahasa Arab.
Baca Juga
"Alhamdulillah hirabbil 'alamin," tulisnya di Instagram Story tak lama setelah polisi dari Polda Metro Jaya mengumumkan YA sebagai tersangka pada Jumat (9/2/2024) pagi.
Advertisement
Diketahui, YA merupakan laki-laki yang dipercaya keluarga menjaga Dante di kolam renang umum yang berlokasi di Jakarta Timur tersebut. YA sendiri merupakan kekasih dari Tamara Tyasmara.
Ucapan Terima Kasih dari Angger Dimas
Melalui akun Instagram-nya, ayah kandung Dante, Angger Dimas, juga berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah bekerja keras mengusut kasus kematian anaknya. Dia mengapresiasi kinerja para penyidik.
"Terima kasih sebesar-besarnya untuk @poldametrojaya yang telah mengamankan tersangka utama! Serta kerja keras pagi ke pagi lagi! Bravo! Dan juga kawan-kawan dekat yang telah berkontribusi secara moril, keep the positive vibes! Let's Go! #Justice for Dante," tulis Angger.
Advertisement
Penetapan Tersangka
Diberitakan sebelumnya, penetapan tersangka YA disampaikan oleh Kabid Humas Polda metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, pada Jumat (9/2/2024) pagi. Polisi membenarkan tersangka berinisial YA merupakan kekasih Tamara.
"Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap saudara YA terkait peristiwa meninggalnya putra saudari Tamara," kata polisi dikutip dari News Liputan6.com.
"Betul (pelaku kekasih Tamara dan telah ditetapkan tersangka)," jawab Ade.