Liputan6.com, Jakarta Untuk kali kelima, aktor Rio Reifan ditangkap polisi gara-gara dugaan kasus narkoba. Polisi mengamankan beragam jenis narkoba dari sabu-sabu, ekstasi, hingga obat keras.
Barang bukti sabu-sabu hingga ekstasi ini dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi, ketika dikonfirmasi jurnalis di Jakarta, Minggu (28/4/2024). Namun, ia belum berkenan berbagi detail barang bukti.
Baca Juga
“Ada sabu, ekstasi, dan obat keras,” ungkap Syahduddi, seperti dikabarkan News Liputan6.com melansir dari laporan jurnalis merdeka.com, Bachtiarudin Alam, pada hari yang sama.
Advertisement
Bintang sinetron Tukang Bubur Naik Haji itu ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba di Jatinegara, Jakarta, Jumat (29/4/2024). Proses hukum terhadap Rio Reifan tengah bergulir.
Kami Sudah Cek
Penangkapan Rio Reifan pada Jumat malam dibenarkan Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, setelah berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Barat.
“Kami sudah cek ke Polres Jakbar (bahwa) benar saudara RR diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Mohon waktu sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman,” urainya.
Advertisement
Apabila Mendapat Informasi
Penangkapan Rio Reifan kali kelima menambah panjang daftar selebritas Tanah Air yang bersinggungan dengan narkoba. Beberapa hari sebelumnya, selebgram Chandrika Chika dicokok polisi gara-gara ganja cair. Karenanya, Ade Ary melayangkan imbauan.
“Apabila mendapat informasi dugaan penyalahgunaan narkoba bisa menghubungi 110. Bapak Kapolri sudah menyiapkan nomor 110. Bapak Kapolda Metro Jaya mengingatkan para jajaran untuk menyosialisasikan agar masyarakat mudah menghubungi polisi,” ujar Ade Ary.
Kali Pertama Tahun 2015
Rekam jejak Rio Reifan terkait penyalahgunaan narkoba terbilang panjang. Kali pertama ditangkap pada 2015, kasus serupa terulang lagi tahun 2017, 2019, kemudian pada 2021, ketika pandemi Covid-19 mengganas.
Kala itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, Rio Reifan tertangkap bersama rekannya di kawasan Otista, Jakarta, Senin (19/4/2024). Aparat menyita sabu-sabu seberat 0,21 gram di dalam tas.
Advertisement