Liputan6.com, Jakarta Kubu Andre Taulany akhirnya buka suara soal permohonan talak cerai terhadap Rien Wartia Trigina alias Erin Taulany di Pengadilan Agama Tigaraksa Tangerang, Banten, yang kadung jadi konsumsi publik.
Kuasa hukum Andre Taulany, Novio Manurung, membenarkan bahwa sang klien mengajukan permohonan cerai setelah 18 tahun berumah tangga pada 4 April 2024. Sidang cerai masih bergulir.
Baca Juga
“Terima kasih kepada rekan-rekan media dan teman-teman wartawan. Memang kalau bicara mengenai alasan, tentunya kita akan masuk kepada pokok perkara. Cuma memang betul telah diajukan adanya permohonan cerai talak dari klien kami Andre Taulany, kepada istri,” katanya.
Advertisement
Terkait penyebab Andre Taulany melayangkan cerai talak, Novio Manurung menyebut kliennya dan Rien Wartia Trigina sudah tidak akur alias tidak cocok. Karenanya, rumah tangga mereka bermuara ke Pengadilan Agama Tigaraksa.
Memang Sudah Tidak Akur
“Berdasarkan informasi dari klien kami memang sudah tidak akur dan ada ketidakcocokan,” ujar Novio Manurung melansir dari video klarifikasi di kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (8/8/2024).
Pernikahan Andre Taulany dan Erin Taulany dikaruniai dua anak laki-laki dan seoang anak perempuan. Mereka yakni Ardio Raihansyah, Arkenzy Salmansyah, dan Arlova Carissa Taulany.
Advertisement
Soal Cerai dengan Persetujuan Anak
Beredar spekulasi di kalangan wartawan bahwa Andre Taulany mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Tigaraksa dengan sepengetahuan dan persetujuan ketiga anaknya. Benarkah?
“Terkait itu, kami enggak tahu,” Novio Manurung menjawab. Kabar lain menyebut sidang cerai dengan agenda mediasi menemui jalan buntu. Genderang cerai Andre Taulany makin nyaring ditabuh.
Bicara Peluang Rujuk
Novio Manurung menjelaskan, peluang rujuk sebenarnya tak 100 persen tertutup. Namanya manusia punya hati dan perasaan. Artinya, beragam kemungkinan masih bisa terjadi.
“Bicara rujuk, yang namanya manusia pasti ada kemungkinan rujuk. Cuma memang saat ini sudah dilayangkan permohonan cerai talak dari klien kami,” pungkas Novio Manurung.
Advertisement