Liputan6.com, Jakarta Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Nasution berkoar di depan media agar polisi segera menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 soal kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur dan aborsi dengan korban Lolly anak Nikita Mirzani.
Razman Nasution menyebut alat bukti kasus Lolly anak Nikita Mirzani sangat lemah. Ia juga berkali meminta semua pihak memprioritaskan keselamatan dan keamanan Lolly yang diklaim sebagai korban.
Advertisement
Baca Juga
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, akhirnya menanggapi permintaan Razman Nasution terkait SP3 tak lama setelah Lolly menyelesaikan pemeriksaan di Rumah Sakit Polri Jakarta.
Advertisement
“Yang jelas, kasus yang dilaporkan oleh NM (Nikita Mirzani) masih didalami,” ungkapnya, ringkas, melansir dari video klarifikasi di kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (20/1/2025).
Penyidik Laksanakan Putusan
Nurma Dewi juga membantah tudingan bahwa penyidik menghalang-halangi Razman Nasution untuk tahu dan berkomunikasi dengan Lolly setelah kabur dari rumah aman karena tak betah.
“Dari penyidik sudah melakukan tugasnya menitipkan ke rumah sakit, kemudian mengumpulkan para stakeholder, rapat koordinasi, putusan. Putusan itu dilaksanakan. Itu yang dilakukan penyidik,” Nurma Dewi menyambung.
Advertisement
Penyidik Cari Terang Benderang
“Kalau penyidik ini mencari terang benderang kasus yang dilaporkan. Itu yang harus dicari. Oleh karena itu masih kita dalami,” imbuhnya terkait dugaan Lolly malah membela Vadel Badjideh dalam kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani.
Seperti diketahui, pekan lalu, Razman Nasution mengklarifikasi kabar ingin mengadopsi Lolly agar kliennya, Vadel Badjideh lebih gampang bertemu dan bermesraan lagi. Ia juga mengimbau, polisi menerbitkan SP3.
Alat Bukti Sangat Lemah?
Razman Nasution juga membuat pernyataan tertulis di akun Instagram terverifikasi, Minggu (19/1/2025), terkait SP3 untuk kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur dan aborsi, yang menempatkan Vadel Badjideh sebagai terlapor.
“Kita doakan semoga ananda Loly bisa secepatnya keluar dari pusaran masalah yang sudah amat sangat melelahkan dan kasus yg dilaporkan sdri. NM terahadap sdr. Vadel Alfajar Badjideh bisa segera diSP3/ dihentikan karena alat buktinya sangat lemah,” tulisnya.
Advertisement