Rp170 Juta, Harga Baju Kanaya Tabitha yang Tak Dibayar Eva

Kanaya Tabitha melaporkan Ketua HIPMI Kalimantan Timur, Priskila Eva Lianita lantaran Eva tak membayar uang baju seharga Rp170 juta.

oleh Julian Edward diperbarui 09 Jul 2013, 17:35 WIB
Diterbitkan 09 Jul 2013, 17:35 WIB
kanayaa-3-130710b.jpg
Desainer Kanaya Tabitha melaporkan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kalimantan Timur, Priskila Eva Lianitha, ke Polda Metro Jaya. Kejadian itu bermula dari Eva yang tak mau membayar baju yang dibeli dari Kanaya seharga Rp170 juta.

Pangkal cerita, Kanaya yang suatu ketika berada di Samarinda, Kalimantan Timur, berkenalan dengan Eva. "Terus Ibu Eva minta Mbak Key (sapaan Kanaya) untuk ke Gorontalo karena Ibu Eva mau pakai rancangan Mbak Key buat suatu acara," jelas kuasa hukum Kanaya, Ida Lumindang saat berbincang dengan wartawan via telepon, Selasa (9/7/2013).

Permintaan Eva agar membuatkan beberapa baju untuknya pun disanggupi Kanaya. Setelah baju itu dipakai, Eva menjanjikan akan membayarnya pada 7 Februari 2013. Sampai tiba tanggal yang dijanjikan, Eva tak juga membayar.

"Bahkan ketika didatangi, Ibu Eva bilang dia baru kena penipuan. Malah, bajunya mau dibalikin lagi. Itu kan nggak bisa. Padahal harganya sudah dikurangi oleh Key jadi Rp130 juta," beber Ida.

Kesal dengan tindakan Eva, sejak Mei lalu, Kanaya pun membawa kasus ini ke polisi. Eva dikenakan pasal Penipuan dan penggelapan. (Fei)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya