Jalani Masa Idah, Pipik Laporkan Kasus Penipuan ke Polisi Via BBM

Kasus penipuan yang mengatasnamakan dirinya,mendorong Pipik melaporkan ke polisi. Namun karena masih dalam masa idah, Pipik melapor via BBM.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 02 Agu 2013, 07:02 WIB
Diterbitkan 02 Agu 2013, 07:02 WIB
pipik-130802a.jpg
Pipik Dian Irawati, istri almarhum Ustad Jeffri Al Buchori, yang masih menjalani masa idah belum sempat melaporkan langsung kasus penyalahgunaan namanya ke pihak berwajib. Namun, tak ingin masa idah menjadi penghalang, dirinya pun melaporkan kasusnya itu, melalui telepon genggam miliknya.

"Kebetulan ada teman dari pihak kepolisian suruh saya lapor, kebetulan saya lagi masa idah, jadi nggak boleh keluar, akhirnya saya melalui BBM saja melaporkan ini," ucap Pipik saat ditemui di kediamannya, di Perumahan Bukit Mas, Rempoa, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2013).

Wanita yang dinikahi almarhum Uje  pada 7 September 1999 ini, pun telah menunjuk pengacara untuk menangani kasus penipuan ini.

"Kebetulan almarhum dari dulu sudah kasih amanah ke saya, yang menunjuk  salah satu temennya guna mengurus kalau ada apa-apa dan ada masalah di keluarga ini," jelasnya.

Ia pun berharap, agar sang pelaku bisa terditeksi oleh pihak kepolisian, dan segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. "Ya mudah-mudahan bisa  terlacak dan ketahuan siapa orangnya, karena sudah merigukan sekali," kata Pipik.(Pur).

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya