Pihak Kepolisian batal melakukan konfrontir antara Olga Syahputra dengan pelapornya, dokter Febby Karina atas kasus pencemaran nama baik. Semestinya, pertemuan antara keduanya dilakukan di Polda Metro Jaya, hari ini, Senin (21/10/2013)
"Ditunda karena pelapor (Febby) tidak datang. Nanti penyidik akan memanggil lagi," kata pengacara Olga, Endah Murnalita, saat dihubungi Liputan6.com, hari ini.
Dalam agenda konfrontir tadi, dari pihak Olga membawa Raffi Ahmad dan Kartika Putri. Kebetulan, mereka adalah artis yang berada pada saat Olga melakukan pencemaran nama baik terhadap Febby di acara komedi Pesbukkers Mei lalu.
Saat berita ini diunggah, rombongan Olga sudah meninggalkan Polda. "Kami tadi sampai (Polda) jam 10. Setelah menunggu sampai jam 12 kami pulang. Karena kan kami diminta menunggu dulu dari penyidik," ujar Endah.
Namun begitu, Endah terus berharap agar pertemuan Olga dengan pelapor bisa terjadi. Karena menurutnya, tak menutup kemungkinan dari pertemuan tersebut bisa ada titik temu penyelesaian. "Tapi kami tetap ikuti prosesnya," ucap Endah.
Dalam kasus ini, Olga sudah resmi ditetapkan menjadi tersangka. Dalam laporan Febby, Olga dituding mencemarkan nama baiknya di acara Pesbukkers dengan menyebut sebagai perusak rumah tangga orang. (fei)
"Ditunda karena pelapor (Febby) tidak datang. Nanti penyidik akan memanggil lagi," kata pengacara Olga, Endah Murnalita, saat dihubungi Liputan6.com, hari ini.
Dalam agenda konfrontir tadi, dari pihak Olga membawa Raffi Ahmad dan Kartika Putri. Kebetulan, mereka adalah artis yang berada pada saat Olga melakukan pencemaran nama baik terhadap Febby di acara komedi Pesbukkers Mei lalu.
Saat berita ini diunggah, rombongan Olga sudah meninggalkan Polda. "Kami tadi sampai (Polda) jam 10. Setelah menunggu sampai jam 12 kami pulang. Karena kan kami diminta menunggu dulu dari penyidik," ujar Endah.
Namun begitu, Endah terus berharap agar pertemuan Olga dengan pelapor bisa terjadi. Karena menurutnya, tak menutup kemungkinan dari pertemuan tersebut bisa ada titik temu penyelesaian. "Tapi kami tetap ikuti prosesnya," ucap Endah.
Dalam kasus ini, Olga sudah resmi ditetapkan menjadi tersangka. Dalam laporan Febby, Olga dituding mencemarkan nama baiknya di acara Pesbukkers dengan menyebut sebagai perusak rumah tangga orang. (fei)