Sidang Sengketa Rumah Digelar di Pengadilan, Eel Ritonga Tak Tahu

Sidang sengketa harta gono-gini antara Dea Mirella dan Eel Ritonga kembali terjadi.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 30 Okt 2013, 16:25 WIB
Diterbitkan 30 Okt 2013, 16:25 WIB
eel-ritonga-131010b.jpg

Sidang sengketa harta gono-gini antara Dea Mirella dan Eel Ritonga kembali terjadi. Rabu (30/10/2013) siang, Pengadilan Agama Bekasi membuka sidang eksekusi rumah bersama keduanya. Lucunya, Eel mengaku tak diberitahu oleh pihak pengadilan mengenai sidang tersebut.

Mantan penggebuk drum Ada Band ini merasa belum menerima surat panggilan dari Pengadilan Agama Bekasi. Betapa terkejutnya Eel saat mengecek ke pengadilan. Kasusnya tengah digelar tanpa sepengetahuannya.

"Nah, itu nggak tahu juga saya. Nggak ada surat panggilan dari pengadilan, nggak ada pemberitahuan. Akhirnya tadi saya coba cek ke pengadilan ternyata ada. Saya bingung," ungkap Eel Ritonga ketika dihubungi via telepon, Rabu (30/10/2013).

Tak hanya itu, pria 43 tahun ini juga mempertanyakan alasan sidang eksekusi rumahnya tersebut. Apalagi Eel kekeuh jika rumah itu adalah miliknya.

"Ini kan katanya sidang harta gono-gini, kalau untuk rumah, rumah yang mana? Kalau rumah di belakang itu memang harta gono-gini, saya beli setelah menikah dengan Dea," kata Eel.

"Nggak datang lah karena nggak ada undangan, malah saya tahu dari infotainment. Nggak mau dong saya digituin, kalau mau diperhitungkan, hitungnya bagaimana? Rumah juga atas nama saya," imbuhnya. (Ras)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya