Kuasa Hukum Bantah Cut Tari Dilabrak Istri Pejabat

Kuasa hukum Cut Tari, Malik Bawazier angkat suara mengenai isu dilabraknya pesinetron Doaku Harapanku ini oleh istri pejabat berinisial FR.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 27 Jan 2014, 17:15 WIB
Diterbitkan 27 Jan 2014, 17:15 WIB
cut-tari-7-140105a.jpg

Kuasa hukum Cut Tari, Malik Bawazier angkat suara mengenai isu dilabraknya pesinetron Doaku Harapanku ini oleh istri pejabat berinisial FR yang disebut-sebut sebagai selingkuhan Tari. Menurut Malik, berita tersebut merupakan kabar bohong dan bersifat menyesatkan.

"Kabar Cut Tari dilabrak oleh seseorang di apartemen pribadinya adalah kabar bohong dan bersifat menyesatkan," ungkap Malik Bawazier ketika dihubungi via telepon, Senin (27/1/2014).

Tak hanya itu, pria yang pernah menikah siri dengan Cut Keke ini mengatakan bila gosip yang terendus belakangan adalah fitnah bagi Tari. Apalagi, tuduhan perselingkuhan dengan pejabat berinisial FR itu juga merupakan pencemaran nama baik.

"Berita yang sama sekali mengandung ketidakbenaran dan tidak berdasar fakta. Sehingga jelas dapat dikwalifisir (dikhususkan) sebagai fitnah dan pencemaran nama baik," pungkas Malik Bawazier.

Seperti diketahui, Cut Tari dikabarkan pernah dilabrak oleh istri pejabat FR di apartemen pribadinya. Di samping itu, suami Tari, Johannes Yusuf Subrata telah melayangkan permohonan cerai terhadap wanita yang terlibat video asusila dengan Ariel NOAH pada 18 Desember 2013.

Namun, pada sidang perdana di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu (22/1/2014), keduanya justru absen. Cut Tari dan Yusuf telah membina rumah tangga selama hampir 10 tahun dan dikaruniai seorang anak, Sidney Azkassyah Yusuf.(Ras/Mer)

Baca juga:
Wah, Cut Tari Dilabrak Istri Selingkuhan?

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya