Kriminal Surabaya Sepekan: Kasus Penipuan Masuk Akpol hingga Keberangkatan Haji

Berikut sejumlah kasus kriminal yang terjadi pada pekan ini di Surabaya dan sekitarnya.

oleh Liputan Enam diperbarui 10 Agu 2019, 12:00 WIB
Diterbitkan 10 Agu 2019, 12:00 WIB
Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengamankan pria berinisial AP (61), warga Jalan Dupak Bangunrejo, Surabaya, Jawa Timur karena kasus penipuan masuk akademisi polisi (Akpol). Pelaku yang mengaku sebagai pekerja di lingkungan Mahkamah Agung ini telah melakukan aksi penipuan selama satu tahun. Kasus penipuan ini sita perhatian pada awal pekan minggu kedua Agustus 2019.

Kasus kriminal lainnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim kembali mengungkap dan menangkap penyelundupan satu kilogram (kg) sabu dalam sebuah paket ekspedisi yang dikirim dari Malaysia ke Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang Madura, Jawa Timur.

Kemudian kasus selanjutnya yang terjadi pada pekan ini yaitu Satreskrim Polresta Sidoarjo menangkap satu dari dua pelaku percobaan pembunuhan kepada pasangan yang diduga selingkuh. Kejadian tersebut terjadi di Kawasan Jalan Brigjen Katamso, Desa Kedung Rejo,Waru, Sidoarjo, Jawa Timur.

Kasus kriminal pencurian kendaraan motor dan penipuan juga menyita perhatian pada pekan ini. Ingin tahu berita kriminal yang sedot perhatian di Surabaya dan sekitarnya? Liputan6.com merangkum pada Sabtu, (10/8/2019):

1.Ngaku Kerja di MA, Pria Ini Tipu Korban Rp 600 Juta agar Bisa Masuk Akpol

Polisi mengamankan pria berinisial AP (61), warga Jalan Dupak Bangunrejo, Surabaya, Jawa Timur terkait kasus penipuan masuk akademisi polisi (Akpol). Pelaku telah melakukan penipuan selama satu tahun.

Pelaku menyamar sebagai pegawai yang bekerja di lingkungan Mahkamah Agung (MA). Iptu Bima Sakti Kanit Resmob Polrestabes Surabaya menuturkan, pelaku meyakinkan korban kalau dirinya bisa membantu masuk ke Akpol.

Setelah korban percaya, pelaku meminta uang sebesar Rp 600 juta dengan alasan biaya pengurusan. "Korban menyerahkan uang itu secara bertahap. Modusnya, pelaku mengaku bisa memasukkan seseorang ke salah satu lembaga pendidikan kepolisian. Pelakunya tunggal. Korbannya adalah teman dari keluarga pelaku," ujar dia, Senin (5/8/2019), seperti dilansir suarasurabaya.net.

Berita selengkapnya baca di sini

2. Polda Jatim Ungkap Penyelundupan 1 Kg Sabu di Sokobanah Sampang

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim kembali mengungkap dan menangkap penyelundupan satu kilogram (kg) sabu dalam sebuah paket ekspedisi yang dikirim dari Malaysia ke Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang Madura, Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol, F Barung Mangera mengatakan, pada Kamis 1 Agustus 2019, sekitar pukul 16.00 WIB, di wilayah Dusun Mondih Daya Desa Sokobanah,terlihat 1 unit truk yang mencurigakan. Hal itu didapati oleh penyidik Satresnarkoba dan penyidik Polres Sampang.

"Setelah truk diperiksa ditemukan 13 buah plastik bening yang berisi kristal putih yang diduga Narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat kotor masing-masing 1084.25 gram, 6 buah silicone rubber merk hardex warna putih, 7 buah acrylic sealant merk filtex warna putih, 1 buah plastik pembukus dengan warna bening, 1 buah kantong plastik dengan warna merah, 1 buah kantong plastik warna hitam, 2 buah surat jalan ekapedisi SII dengan Nomor SJ0249," ujar Barung.

Berita selengkapnya baca di sini 

3. Polisi Tangkap Satu Pelaku Pembacokan Pasangan Selingkuh di Sidoarjo

Satreskrim Polresta Sidoarjo menangkap satu dari dua pelaku percobaan pembunuhan yang terjadi di kawasan Jalan Brigjen Katamso, Desa Kedung Rejo, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur.

Pelaku berinisial S (33) asal Waru, Sidoarjo. Sedangkan pelaku lainnya, berinisial K, masih diburu polisi. Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelaku berhasil ditangkap di Surabaya setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di lokasi kejadian. Pelaku merupakan keponakan dari suami korban Nur Aini (25) yakni Lukman.

"Diduga pelaku lebih dari satu orang. Dan kini masih dalam pengejaran polisi," ujar Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Senin, 5 Agustus 2019.

Berdasarkan hasil dari pemeriksaan tersangka, motif pembacokan ditengarai lantaran tersangka tak terima saat memergoki bibinya sedang berduaan di kamar bersama seorang pria lain yakni korban atas nama M. Rofi'i (37). Pelaku geram dengan perbuatan kedua korban akhirnya dibacok dengan sebilah celurit dan sajam.

Berita selengkapnya baca di sini

4. Tiga Oknum Polisi Madura Terlibat Penyelundupan Sabu di Sokabanah Sampang

Kepolisian Daerah Jawa Timur mengamankan tiga oknum anggota Polres Sampang yang terlibat dalam penyelundupan 49,93 kilogram (kg) sabu di Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

"Ada anggota yang terlibat. Ada tiga orang anggota yang sudah kita tahan. Inisial S pangkat Aipda, kemudian yang kedua inisial ES pangkat brigadir, dan yang ketiga inisial WA pangkat brigadir," tutur Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin, 5 Agustus 2019.

Barung menuturkan, ketiga oknum polisi itu diketahui terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu internasional setelah dalam pemeriksaan Propam Polda Jatim ketiga anggota tersebut positif menggunakan narkoba.

Berita selengkapnya baca di sini

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Selanjutnya

Penangkapan Ditangkap Penahanan Ditahan
Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

5. Penangkapan Dua Tersangka Pelaku Penggelapan Kendaraan Motor

Dua tersangka kasus dugaan penggelapan dan penadahan kendaraan bermotor, RDA dan ATR ditangkap Tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo, Jawa Timur. Penangkapan itu setelah mendapat laporan dari korban YL.

"Kami mendapatkan laporan dari korban YL, bahwa motor Honda Revo miliknya saat itu dipinjam RDA untuk menjalankan usaha makanan YL. Namun pada saat akan praktik berjualan di SDN Pucang Sidoarjo, RDA tak menampakkan diri bersama motor tersebut," kata Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Ali Purnomo, seperti dilansir Antara, Rabu 7 Agustus 2019.

RDA kemudian membawa kabur Honda Revo bernopol W5585VM dengan milik korban kemudian menjualnya kepada ART sebesar Rp 1,7 juta.Dari penyelidikan , polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa beberapa unit sepeda motor dan dua unit mobil.

Berita selengkapnya baca di sini

6. Perkosa Anak Kandung, Seorang Ayah Mendekam di Bui

Seorang ayah berinisial SP (45) warga Sawahan Surabaya mendekam di penjara karena melakukan tindakan asusila anak kandung hingga hamil dan melahirkan. Perbuatan biadab ini dilakukan selama tiga tahun.

AKP Ruth Yeni Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya menuturkan, kasus itu terungkap usai pihak keluarga melapor ke polisi.

"Kami menerima laporan dari keluarga korban yang diwakili oleh pengurus atau yayasan yang peduli anak pada korban kekerasan seksual. Itu yang menjadi pelapor dalam hal ini," kata Ruth dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Anindita Polrestabes Surabaya pada Rabu, 7 Agustus 2019 seperti dilansir suarasurabaya.net.

SP dijerat pasal 81 UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014. Tersangka diancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. "Tentunya kalau dilakukan orangtua tentu ada pemberatan sepertiga dari hukuman," kata dia.

Berita selengkapnya baca di sini

7. Jadi Koordinator Penipuan Percepatan Naik Haji, Pria Ini Ditahan Polisi

Kepolisian Daerah Jawa Timur mendalami kasus dugaan penipuan percepatan berangkat haji yang korbannya mencapai 51 orang. Polisi menahan seorang bernama Junaedi yang diduga sebagai koordinator.

Penipuan ini bermodus dapat mempercepat keberangkatan 51 calon jemaah haji ke Tanah Suci, dengan membayar uang yang jumlahnya berkisar antara Rp 5 juta-Rp 25 juta per orang.

Berdasarkan pengakuan korban, mereka sudah membayar ke Murtaji Juanedi dengan jumlah bervariasi. Pembayaran itu mulai dari Rp 5 juta-Rp 35 juta, dan dijanjikan bisa berangkat haji pada 2019.

"Para korban dihubungi oleh tersangka bahwa bisa mempercepat pemberangkatan haji tahun 2019 namun dengan membayar biaya percepatan Rp 5 juta sampai dengan Rp 35 juta per orang dengan janji pasti akan berangkat dan semua dokumen paspor maupun visa sudah diurus dan hanya tinggal cap jari saja," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera pada Kamis 8 Agustus 2019.

 Berita selengkapnya baca di sini

8. Polisi Tembak Tersangka Perampokan di Sidoarjo

Petugas Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Jawa Timur, menembak mati salah satu komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan atau yang dikenal dengan perampokan di sejumlah wilayah di kabupaten setempat.

Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi, Zain Dwi Nugroho mengatakan, seorang pelaku yang ditembak mati itu berinisial M.

"Satu orang terpaksa kami lumpuhkan secara terukur karena pada saat ditangkap mencoba menyerang petugas dengan menggunakan senjata tajam," kata dia saat temu media di Mapolresta Sidoarjo, seperti dilansir di Antara, ditulis Jumat, 9 Agustus 2019.

Berita selengkapnya baca di sini

9. BNNP Gagalkan Peredaran Sabu 25 Kg asal Malaysia ke Madura

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, menangkap empat Warga Negra Indonesia (WNI) yang terlibat dalam peredaran sabu 25 kg asal Malaysia yang akan dikirim ke Sampang, Madura.

"Empat tersangka tersebut berinisial FR asal Sidoarjo, IW asal Balikpapan, AS asal Bangkalan, dan satu perempuan berinisial HK asal Sidoarjo. Serta menemukan narkoba jenis methamphetamine kurang lebih seberat 25 kilogram," tutur Kabid Pemberantasan Narkoba BNNP Jatim, AKBP, Wisnu Chandra, Jumat, 9 Agustus 2019.

Berita selengkapnya baca di sini

 

(Tito Gildas, Mahasiswa Kriminologi Universitas Indonesia)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya