Pelaku Kasus Pembunuhan di Jombang Ini Sempat Bingung Cari Tempat Sembunyi

Polisi duga kasus pembunuhan pria di Jombang, Jawa Timur karena cinta segitiga.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Okt 2019, 13:00 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2019, 13:00 WIB
Penangkapan Ditangkap Penahanan Ditahan
Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Gara-gara api cemburu membuat pria ini "buta" hingga menghabisi korban dengan pisau dapur di Jombang, Jawa Timur. Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Jombang di Jalan Raya Ploso menangkap pelaku berinisial Bud, warga Dusun Jatisati, Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek di Jalan Raya Ploso pada Kamis 3 Oktober 2019.

"Kurang lebih 24 jam pascakejadian pembunuhan Achmad Dwi Antoko, pelaku ditangkap di Jalan Raya Ploso saat sedang mengayuh becak. Kami tangkap sekitar pukuk 10.00 WIB," ujar Kapolres Jombang, AKBP Boby Paludin Tambunan dilansir Antara, Selasa (8/10/2019).

Adapun mayat korban Achmad Dwi Antoko ditemukan tergeletak di tepi Jalan Raya Jombang-Madiun, tepatnya di Jalan Basuki Rahmat Desa Sengon, Jombang pada Rabu 2 Oktober 2019 dengan enam luka tusuk di bagian tubuh.

Pelaku pun langsung melarikan diri ke beberapa tempat agar keberadaannya tidak terendus polisi. Akan tetapi, karena kebingungan mencari tempat persembunyian, pelaku akhirnya kembali ke Jombang.

"Sebelum ditangkap, pelaku sempat lari ke beberapa tempat. Sembunyi di Kertosono, Ngoro kemudian ke Ploso. Larinya bersama saksi PR (38)," tutur dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pelaku Ternyata Residivis

Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/M.Iqbal)

Pelaku yang sehari-hari mengayuh becak di sekitaran RSUD Jombang ini ternyata pernah terjerat kasus berbeda beberapa tahun sebelumnya. Boby menuturkan, saat dirinya menjabat sebagai Kasat Reskrim pernah menangkap pelaku pembunuhan ini karena kasus judi pada 2009.

"Ketika saya menjabat Kasat Reskrim, pelaku pernah saya tangkap dalam kasus judi 2009 lalu, dan di 2019 ini ketemu saya lagi dalam kasus pembunuhan," ujar dia.

Ketika menangkap pelaku, polisi terpaksa melepaskan tembakan ke arah kaki sebelah kanan pelaku. Hal ini karena berusaha melarikan diri saat dilakukan penangkapan.Polisi mengungkap motif dibalik pembunuhan Achmad Dwi Antoko itu.

Diduka kasus tersebut karena hubungan cinta segi tiga antara pelaku, korban dan perempuan berinisial PR, warga Desa Jombatan, Kecamatan/Kabupaten Jombang.Tersangka tega menghabisi nyawa korban karena terbakar api cemburu.

Ini karena korban sering datang ke rumah PR yang juga pacar pelaku."Dari pemeriksaan motifnya cinta segi tiga. Pelaku dan korban sama-sama menyukai PR," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya