Risma Imbau Lembaga Pemerintah dan Swasta Putar Lagu Perjuangan

Pemkot Surabaya mengusung tema ”Aku Pahlawan Masa Kini” untuk merayakan Hari Pahlawan 2019.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 06 Nov 2019, 00:00 WIB
Diterbitkan 06 Nov 2019, 00:00 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Balai Kota Surabaya (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Menjelang Peringatan Hari Pahlawan pada 10 November, Pemerintah Kota (Pemkot)  Surabaya mengeluarkan surat edaran pada 22 Oktober 2019.

Surat edaran yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini itu bernomor 003.3/10228/436.3.1/2019 tentang Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2019.

Surat edaran itu ditujukan kepada pimpinan lembaga atau instansi pemerintah, Direksi BUMN dan BUMD, Kepala Badan atau Dinas atau bagian, Pimpinan organisasi politik atau masyarakat, profesi, sosial, pemuda, perguruan tinggi. Termasuk pula para pimpinan kantor swasta, asosiasi pengusaha, para pimpinan media cetak, elektronik, travel dan komunitas serta para camat dan lurah serta Ketua RT/RW se- Kota Surabaya.

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara mengatakan, dalam surat itu dijelaskan dalam rangka menyemarakkan Hari Pahlawan 10 November 2019, pemkot mengusung tema ”Aku Pahlawan Masa Kini”.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam melaksanakan kerja bakti di masing-masing lingkungan perkantoran maupun fasilitas umum.

"Kemudian, mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh pada tanggal 10 November 2019, mulai pukul 06.00–18.00 WIB,” ujar Febriandhitya menjelaskan isi surat edaran itu, Selasa, 5 November 2019.

Menurut Febri, untuk menanamkan rasa nasionalisme dan nilai-nilai kejuangan, lembaga pemerintah dan swasta serta bangsa segenap elemen masyarakat diminta memutar lagu-lagu perjuangan, mulai 1-10 November 2019, mulai pukul 08.00 WIB, serta mengenakan pakaian ala pejuang pada jam kerja.

"Memakai lencana Merah Putih di dada sebelah kiri pada jam kerja di lingkungan kantor pemerintah dan swasta,” ujar dia.

Febri menambahkan, surat itu juga berisi imbauan untuk mengheningkan cipta pada Hari Pahlawan 10 November, tepat pukul 08.15 WIB selama 60 detik. Bahkan, secara serentak bisa ditandai dengan bunyi klakson mobil, bedug di masjid dan lonceng di gereja.

"Kami harap semua pihak mematuhi surat edaran dari Wali Kota Surabaya ini," pungkasnya. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Parade Juang

(Foto: Dok Humas Pemkot Surabaya)
Tugu Pahlawan Merah Putih di Surabaya, Jawa Timur. (Foto: Dok Humas Pemkot Surabaya)

Selain itu, ada  juga kegiatan Parade Surabaya Juang “Wira Bangsa” pada 9 November 2019 yang diselenggarakan Pemkot Surabaya. Kegiatan ini untuk mentransformasikan nilai-nilai kepahlawanan dan semangat kebangsaan kepada generasi muda kembali digelar.

Pada 2019 melalui media pawai kepahlawanan yang menginjak tahun ke-12 akan diikuti oleh para veteran, prajurit TNI, dan Polri serta berbagai komunitas sejarah dan pemuda serta organisasi kemasyarakatan dari seluruh Indonesia.

Parade yang dimulai sejak 2007 ini disajikan dalam bentuk parade atau carnaval di Jalan Raya Kota Surabaya dengan menampilkan sosok pahlawan nasional Indonesia yang dikemas dalam latar belakang budaya Nusantara sebagai simbol keberagaman budaya Indonesia.

Juga semakin semarak dengan hadirnya perwakilan dari Duta Kota Pahlawan Dunia, antara lain perwakilan Pemerintah St.Petersburg (Vyacheslav G selaku Wakil Ketua Komite Perhubungan Internasional Pemerintah St.Peterburg).

Sha Ine Febriyanti dan sosiawan leak penyair kawakan akan menggelorakan semangat peserta dan pengunjung.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya