Pembebasan Lahan Bandara Kediri Belum Selesai, Kenapa?

Sekda Kabupaten Kediri Dede Sujana berharap masyarakat bisa memahami mekanisme penggantian tanah untuk pembangunan bandara Kediri

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Feb 2020, 23:30 WIB
Diterbitkan 02 Feb 2020, 23:30 WIB
20160412-pesawat terbang
Ilustrasi pesawat terbang lepas landas dari bandara.

Liputan6.com, Surabaya Pembebasan lahan untuk pembangunan bandara Kediri belum selesai. Padahal, pemerintah sudah memberikan batas waktu Februari ini akan dilakukan konsinyasi.

Kepala Desa Grogol, Kabupaten Kediri, Suparyono, menyebutkan masih terdapat 11 bidang tanah di Desa Grogol dan 10 bidang tanah di Desa Bulusari yang belum dibebaskan.

“Warga belum melepaskan karena mereka masih yakin harga bisa naik,” ujar Suparyono, seperti yang dikutip dari Antara, Minggu (2/2/2020).

Suparyono menilai keyakinan warga itu tidak masuk akal. Sebab, sudah dijelaskan tidak ada lagi diskusi soal harga dan pemerintah juga sudah memutuskan konsinyasi pada awal bulan ini.

Ia mengaku tidak mengetahui tindak lanjut setelah ini dan hanya menunggu kebijakan dari pemerintah sesuai dengan program pemerintah.

Sebelumnya, Sekda Kabupaten Kediri Dede Sujana berharap masyarakat bisa memahami mekanisme penggantian tanah.

"Saya rasa itu yang diharapkan pemerintah daerah untuk bisa memproses ganti untung dalam rencana pembangunan bandara Kediri, warga diberi kesempatan sampai akhir Januari 2020," katanya.

Pemerintah juga telah memberikan opsi relokasi. Pemerintah akan membantu warga yang kurang mampu untuk mendapatkan tempat tinggal baru setelah proses relokasi selesai. Di lokasi baru juga dilengkapi dengan beragam fasilitas seperti aliran listrik, air, dan fasilitas lainnya.

Rencananya, peletakan batu pertama atau ground breaking bandara Kediri dilakukan pada 16 April 2020.

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya