Tempat Wisata di Surabaya Ini Larang Pengunjung Bawa Kantong Plastik

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian menurunkan petugas untuk memeriksa pengunjung di pintu masuk taman hutan raya untuk memastikan tidak ada pengunjung yang membawa plastik ke kawasan taman hutan raya.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Mar 2020, 19:17 WIB
Diterbitkan 01 Mar 2020, 19:17 WIB
ilustrasi kantong plastik.
ilustrasi kantong plastik. (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Surabaya melarang pengunjung taman hutan raya di Wonorejo dan Gunung Anyar membawa plastik dalam upaya melindungi ekosistem mangrove di kedua kawasan tersebut.

"Pemberlakuan larangan ini sebagai langkah untuk menjaga kelangsungan hidup mangrove," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya Irvan Widyanto mengenai aturan yang diberlakukan sejak 1 Januari 2020, Surabaya, Minggu, 1 Maret, 2020.

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, menurut dia, menurunkan petugas untuk memeriksa pengunjung di pintu masuk taman hutan raya untuk memastikan tidak ada pengunjung yang membawa plastik ke kawasan taman hutan raya.

"Jadi semua pengunjung akan di-screening (diperiksa) di setiap pintu masuk oleh petugas," kata Irvan, dilansir dari Antara.

Haslil dari pengumpulan plastik tersebut, menurut dia, setiap Minggu petugas mengumpulkan dua sampai tiga tong sampah plastik di pintu masuk taman hutan raya.

Ia menambahkan, pedagang makanan di taman hutan raya juga dilibatkan dalam upaya mengelola sampah plastik. Dalam hal ini pedagang diminta memastikan pembeli menghabiskan makanan atau minuman yang telah dibeli, tidak membawa sisanya ke kawasan hutan mangrove.

Irvan menjelaskan, penerapan aturan tersebut ditujukan untuk menumbuhkan kepedulian warga terhadap lingkungan sekitar, termasuk kelangsungan hidup ekosistem mangrove.

"Mangrove ini harus diselamatkan dari sampah plastik karena plastik dapat mengganggu kelangsungan hidup mangrove. Setiap hari kita juga menerjunkan petugas untuk memunguti sampah di kawasan mangrove," katanya di Surabaya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya