Liputan6.com, Surabaya - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) Heru Tjahjono menyampaikan, sejauh ini baru Kota Malang yang mengajukan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).Â
"Untuk Kota Malang minta (PSBB). Tadi malam, jam 12 malam Wali Kota Malang saya telepon. Pak Wali apakah sudah ada pertimbangan-pertimbangan untuk melakukan PSBB yang itu sudah dilakukan," kata Heru di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu malam, 15 April 2020.
Baca Juga
Sementara Surabaya, lanjut Heru, meskipun kasus pasien positif Covid-19 di daerah tersebut paling tinggi di Jatim, belum mengajukannya.Â
Advertisement
Heru mengakui, jika dilihat dari tingginya kasus positif Covid-19, Surabaya sudah memenuhi untuk menerapkan PSBB. Namun, tetap harus dikoordinasikan dengan daerah sekitarnya seperti Sidoarjo, Gresik, Lamongan, dan sebagainya.
"Pertimbangan (pengajuan PSBB) itu jumlah penderita yang confirm, jumlah PDP, termasuk pesebarannya itu yang jadi pertimbangan. Surabaya memenuhi (untuk mengajukan PSBB), artinya di sisi yang lain harus dipertimbangkan juga akses tadi," ujar Heru.
Â
Â
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Pemprov Jatim Minta Kota Malang Pertimbangkan Penerapan PSBB
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) Heru Tjahjono mengakui, Kota Malang telah menyampaikan surat pengajuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, untuk diteruskan kepada Kementerian Kesehatan.
Heru pun mengakui, setelah surat pengajuan PSBB tersebut sampai di meja gubernur, dirinya langsung langsung menghubungi Sekda Kota Malang, dan Wali Kota Malang, meminta pengajuan tersebut ditinjau ulang.
"Untuk Kota Malang minta (PSBB). Tadi malam, jam 12 malam Wali Kota Malang saya telpon. Pak Wali apakah sudah ada pertimbangan-pertimbangan untuk melakukan PSBB yang itu sudah dilakukan," kata Heru di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu, 15 April 2020.
Heru meminta untuk mempertimbangkan akses-akses yang menghubungkan Kota Malang dan daerah di sekitarnya seperti Kabupaten Malang dan Kota Batu, yang semuanya saling terhubung. Dikhawatirkan, ketika Kota Malang menerapkan PSBB, akan mengganggu mobilitas ke Kabupaten Malang, Kota Batu, dan sebagainya.
Heru mengatakan, Wali Kota Malang dan Sekda Kota Malang pun menyetujui permintaannya untuk mempertimbangkan kembali pengajuan PSBB tersebut. Utamanya akan mengkoordinasikan soal akses-akses yang menghubungkan Kota Malang dengan daerah-daerah di sekitarnya.
"Iya Pak Sek (Sekdaprov Jatim) memang kalau tidak dengan Malang Raya sekalian tidak efektif. Karena akses-akses barang, jasa, akses keamanan, akses kesehatan, dan akses lain itu yang harus dicukupi," ujar Heru, mengucapkan kembali jawaban Wali Kota Malang.
Heru melanjutkan, pada Rabu siang, 15 April 2020, Sekda Kota Malang juga menyatakan akan kembali evaluasi terhadap surat pengajuan PSBB yang dikirim. Pengajuan PSBB tersebut, kata Heru, akan dikoordinasikan dengan pimpinan daerah di sekitar Kota Malang.
Advertisement