Liputan6.com, Surabaya - Dinamika kasus penyebaran Corona COVID-19 terus bertambah di Surabaya. Terbaru, ada 16 tambahan kasus baru di Surabaya, sehingga total positif Covid-19 berjumlah 244 kasus.Â
Berdasarkan data tersebut dan seksi dengan peta anatomi atau peta kerawanan daerah Corona COVID-19, maka Polda Jatim bersama Polrestabes Surabaya dan Pemkot Surabaya akan melakukan isolasi terbatas di daerah zona merah Surabaya.Â
"Jalan Demak, Jalan Kenjeran, Jalan Gresik, Jalan Kembang Jepun, Jalan Jepara, Jalan Indrapura, Jalan Jakarta, dan sekitarnya ini adalah jalur zona merah," tutur Kapold Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (15/4/2020) malam.Â
Advertisement
Selain itu, lanjut Luki, pihaknya juga akan melakukan penyemprotan dengan tim yang sudah disiapkan. Penyemprotan akan menggunakan sepeda motor karena jalanan yang sempit.
"Anggota akan terapkan SOP yaitu mengenakan APD karena di situ zona merah. Masyarakat paham betul. Wilayah tersebut kalau kita lihat petanya masyarakatnya sangat heterogen dan mobilitasnya sangat tinggi. Banyak buruh, banyak pedagang di pasar," ujar Luki.
Luki mengungkapkan, di wilayah tersebut juga kemungkinan dilakukan pembatasan pergerakan kendaraan, dengan cara buka-tutup jalan.Â
Â
Â
Â
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Sosialisasi
Luki mengaku, sudah ada beberapa tim yang sosialisasi kepada masyarakat terkait isolasi terbatas tersebut. Pembatasan juga ia mengakui akan dilakukan di kawasan Pandegiling, mengingat kawasan padat penduduk dan aktivitasnya cukup tinggi.
"Kami sudah bekerja sama dengan Polrestabes Surabaya dan Pemerintah Kota Surabaya. Kami dari Polri dan TNI mungkin besok akan melakukan gerakan secara masif di kawasan zona merah tersebut," kata Luki.
Advertisement