KAI Madiun Masih Operasikan Lima Kereta di Tengah PSBB

Kelima kereta yang masih beroperasi tersebut adalah KA Sancaka Pagi, Ranggajati, Wijayakusuma, Bima, dan Kahuripan.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Apr 2020, 02:00 WIB
Diterbitkan 18 Apr 2020, 02:00 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
PT KAI Daop 8 Surabaya (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun, Jawa Timur masih mengoperasikan layanan lima kereta api ketika penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai berlangsung.

"Kelima kereta tersebut memang masih disiagakan untuk memenuhi kebutuhan pengguna jasa kereta api," ujar Manager Humas PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko saat dihubungi di Madiun, Jawa Timur, Jumat, 17 April 2020.

Menurut dia, kelima kereta yang masih beroperasi tersebut adalah KA Sancaka Pagi, Ranggajati, Wijayakusuma, Bima, dan Kahuripan.

"Total terdapat 10 perjalanan kereta yang masih tersedia dari lima kereta api tersebut," kata Ixfan lebih lanjut, dilansir dari Antara.

Dari lima kereta jarak jauh yang masih beroperasi tersebut, ada satu kereta yang keberangkatannya mulai dari stasiun di wilayah Daop Madiun, yakni KA Kahuripan, yang berangkat dari Stasiun Blitar dengan tujuan akhir Stasiun Kiaracondong Bandung.

Sedangkan kereta lainnya berangkat dan tujuannya dari dan ke wilayah Daop lain. Seperti KA Wijayakusuma berangkat dari Stasiun Cilacap dengan tujuan akhir Stasiun Banyuwangi, KA Ranggajati berangkat dari Stasiun Cirebon dengan tujuan akhir Stasiun Jember.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

Selanjutnya

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Tiket loket di PT KAI Daop 8 Surabaya. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Kemudian, KA Bima berangkat dari Stasiun Surabaya Gubeng dengan tujuan akhir Stasiun Gambir, dan KA Sancaka dari Yogyakarta dengan tujuan akhir Surabaya Gubeng.

Menurut Ixfan, PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun juga melakukan pengurangan dan penyesuaian waktu operasional kereta seiring kebijakan pemerintah menerapkan status PSBB. Pengurangan kereta itu juga menyesuaikan volume penumpang kereta jarak jauh di area Daop 7 Madiun yang menurun drastis.

Ixfan menjelaskan, total ada 38 perjalanan kereta yang dibatalkan selama masa darurat COVID-19 ini. Terkait hal itu, PT KAI memberi kesempatan kepada pelanggan untuk melakukan pembatalan tiket dengan pengembalian bea hingga 100 persen sampai dengan keberangkatan 4 Juni 2020.

"Untuk proses pembatalan tiket diharapkan menggunakan aplikasi KAI Access, agar tidak terjadi kerumunan orang di loket stasiun. Jika butuh informasi lebih detil silakan menghubungi Contact Center 121," kata Ixfan.

PT KAI (Persero) menyampaikan permohonan maaf kepada para penumpang yang perjalanannya tertunda karena pembatalan sejumlah perjalanan kereta. Kondisi itu sebagai dampak dari darurat COVID-19 yang ditetapkan oleh pemerintah.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya