Liputan6.com, Jakarta - Pakar Komunikasi Universitas Airlangga Surabaya Suko Widodo mengusulkan KPU dan Bawaslu membentuk tim pengawas, yang terdiri dari ahli kesehatan dan epidemiologi. Hal ini untuk mencegah klaster baru COVID-19 pada saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Surabaya 2020.
"Soal salah satu bakal calon peserta Pilkada 2020 positif terpapar COVID-19, idealnya ada tim pengawas seperti tim independen yang berasal dari ahli kesehatan dan epidemiologi untuk dilibatkan pada pengawasan pilkada," tutur Suko Widodo, seperti dikutip dari Antara, ditulis Kamis (10/9/2020).
Suko menyatakan pada pelaksanaan Pilkada 2020 kali ini sangat berpotensi memunculkan klaster baru COVID-19. Hal itu karena penyebaran COVID-19 salah satunya dari interaksi yang tidak berjarak. Sementara pada Pilkada 2020 potensi kerumunan massa sangat mungkin terjadi dalam aktivitas politik.
Advertisement
Baca Juga
"Sebetulnya siapapun sekarang ini berpotensi terkena COVID-19. KPU dan Bawaslu harus kerja ekstra. KPU dan Bawaslu harusnya punya tim pengawas yang melibatkan ahli kesehatan," tutur dia.
Ia menuturkan, meski KPU telah membuat larangan berkumpul dan anjuran untuk kampanye via daring, tetapi hasrat bertemu langsung dengan kandidat akan sulit dibendung.
"Padahal, dalam pertemuan itu terjadi interaksi orang yang kadang lalai menjalankan protokol kesehatan. Potensi pelanggaran protokol kesehatan sangat terjadi dalam aktivitas politik," ujar dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Pakar Unair Sebut Pilkada Darurat, Paslon Harus Utamakan Kesehatan Semua Orang
Suko Widodo meminta setiap pasangan calon untuk menahan diri dan tetap mematuhi protokol kesehatan agar tidak muncul klaster baru COVID-19 di Pilkada 2020.
"Ini pilkada darurat. Risiko kesempatan manusia amat berat. Paslon harus mengedepankan kesehatan semua orang,"Â ujar dia.
Advertisement