35 Pegawai dan Pengunjung Karaoke di Surabaya Tertangkap Razia Petugas

Kapolsek Gubeng, Kompol Palma F Pahlevi mengatakan, sebanyak 35 orang terdiri dari pegawai dan pengunjung diamankan dan dibawa ke Mapolrestabes Surabaya.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 26 Sep 2020, 17:00 WIB
Diterbitkan 26 Sep 2020, 17:00 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Petugas gelar razia protokol kesehatan pada malam hari di Surabaya, Jawa Timur. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Sebanyak 35 pegawai resto dan karaoke dewasa yang berlokasi di Jalan Ngagel Jaya Surabaya, Jawa Timur terlihat nampak lesu saat tim pemburu pelanggar protokol kesehatan menggerebek tempat tersebut, Jumat malam, 25 September 2020.

Puluhan pegawai tersebut juga nampak malu dan menutupi wajahnya  ketika kamera menyorot mereka saat berjalan menuju truk Polrestabes Surabaya dan Satpol PP Kota Surabaya

Kapolsek Gubeng, Kompol Palma F Pahlevi mengatakan, sebanyak 35 orang terdiri dari pegawai dan pengunjung diamankan dan dibawa ke Mapolrestabes Surabaya.

"Razia ini masih terus kami lakukan, untuk memutus rantai penyebaran pandemi COVID-19. Dan tadi sebanyak 35 orang kami amankan dan dibawa ke Mapolrestabes Surabaya," ujar Palma F Pahlevi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Jalani Tes Urine dan COVID-19

Palma menuturkan, seluruh orang yang diamankan tersebut, akan menjalani tes urine  dan rapid test atau tes cepat. "Kalau nanti ada yang urine positif mengandung narkoba, tentunya akan diproses sesuai hukum, begitu juga yang reaktif langsung menjalani swab serta karantina," ujar dia.

"Mereka juga akan dikenakan tindak pidana ringan dengan menyita identitasnya, dan diwajibkan membayar denda setelah ada putusan pengadilan," ia menambahkan. 

Disinggung terkait tidak adanya izin operasional dan izin menjual miras, Palma enggan memberikan keterangan dan meminta langsung mengkonfirmasi ke Polrestabes Surabaya.

"Managementnya dibawa ke Polrestabes untuk dimintai keterangan, terkait izin silahkan konfirmasi ke sana (Polrestabes) saja mereka yang menangani," pungkasnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya