Ada Dua Kabupaten di Jatim Peserta Pilkada Melawan Kotak Kosong

Pilkada Kabupaten Kediri hanya diikuti pasangan Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Maria Ulfa, sedangkan di Kabupaten Ngawi adalah Ony Anwar Harsono-Dwi Riyanto Jatmiko.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Sep 2020, 10:00 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2020, 10:00 WIB
ilustrasi pilkada serentak
ilustrasi pilkada serentak

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur menyampaikan terdapat dua daerah yang pada Pilkada 2020 kandidatnya melawan bumbung atau kotak kosong.

"Ada dua daerah, yaitu Kabupaten Kediri dan Kabupaten Ngawi," ujar Ketua KPU Jatim Choirul Anam di Surabaya, Sabtu.

Pilkada Kabupaten Kediri hanya diikuti pasangan Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Maria Ulfa, sedangkan peserta Pilkada Kabupaten Ngawi adalah Ony Anwar Harsono-Dwi Riyanto Jatmiko.

Pasangan Hanindhito-Maria Ulfa di Pilkada Kediri diusung koalisi PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, PKS, PPP, PAN dan Demokrat, dilansir dari Antara.

Kemudian pasangan Ony - Dwi Riyanto pada Pilkada Ngawi diusung koalisi Partai Golkar, NasDem, PPP, Gerindra, Hanura, PAN, PKS, PDI Perjuangan, PKB dan Demokrat.

Sementara itu, KPU Kabupaten Kediri telah menerapkan pilihan di kolom kanan dan kiri dalam rapat pleno pengundian tata letak posisi pasangan calon di pilkada setempat dengan calon tunggal.

Pada rapat pleno terbuka pengundian dan pengumuman tata letak pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Kediri di Pilkada Serentak 2020, Hanindhito - Maria Ulfa mendapatkan posisi kolom kiri dalam surat suara dilihat dari sudut pandang pemilih.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

Larangan Kampanye

Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Begitu juga Pilkada Ngawi yang pada rapat pleno lalu pasangan Ony-Dwi Riyanto mendapatkan posisi kolom kiri dalam surat suara dilihat dari sudut pandang pemilih.

Di sisi lain, mulai Sabtuini dilakukan tahapan kampanye digelar dan akan berakhir pada 5 Desember mendatang.

KPU melarang partai politik, pasangan calon, tim kampanye, dan pihak lain untuk melaksanakan kampanye yang biasa dilakukan pada kondisi normal, mulai dari rapat umum, pentas seni, panen raya, konser musik, gerak jalan santai, sepeda santai, perlombaan, bazar, donor darah hingga peringatan hari ulang tahun parpol.

"Diimbau kepada seluruh peserta Pilkada, tim pemenangan maupun seluruh masyarakat harus mematuhi aturan kampanye, terutama protokol kesehatan," kata Choirul Anam.

Pada Pilkada 9 Desember 2020, sebanyak 19 kabupaten/kota akan menggelar pilkada di Jatim, yakni Kota Surabaya, Kota Blitar, Kota Pasuruan, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Blitar, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Kediri, Gresik, Jember, Lamongan, Malang, Ngawi, Pacitan, Ponorogo, Sidoarjo, Situbondo, Sumenep, Trenggalek, dan Tuban.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya