Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung resmi menutup seluruh tempat wisata mulai Sabtu, 19 Desember 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengeluarkan surat edaran mengenai penutupan seluruh tempat wisata yang ada di daerah setempat.
Surat edaran itu ditempel ke sejumlah lokasi dan tempat umum untuk memastikan kebijakan pembatasan berlaku efektif di sektor industri pariwisata.
Advertisement
Baca Juga
“Penutupan dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan,” ujar Maryoto dilansir dari Antara.
Penutupan tempat wisata telah dimulai pada Sabtu, 19 Desember 2020. Akan tetapi, ada beberapa tempat wisata yang masih nekat membukanya. Salah satunya Pantai Gemah di Kecamatan Besuki, Tulungagung.
Pantai yang selalu ramai kunjungan wisatawan ini terpantau masih beroperasi, kendati sudah disurati pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 maupun pemerintah daerah setempat.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Pokdarwis Pantai Gemah Mendapat Teguran
Pengurus Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Gemah telah mendapatkan teguran dari Satgas Penanganan COVID-19 Kecamatan Besuki.
"Ya kami akan menutup operasional pantai Gemah mulai Senin, 21 Desember 2020, " kata pengurus Pokdarwis Pantai Gemah, Rojikin.
Melalui video berdurasi 70 detik (1 menit, 10 detik) yang disebar lewat akun WA, Rojikin menyampaikan perihal penutupan Pantai Gemah.
“Bahwasanya mulai Senin, 21 Desember 2020 Pantai Gemah tertutup untuk wisatawan,” ujar dia.
Penutupan pantai Gemah dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan. Pihaknya mengimbau agar wisatawan, baik dari Tulungagung maupun luar kota untuk tidak berwisata ke Pantai Gemah.
Advertisement