Liputan6.com, Malang - Sebanyak 71 pekerja migran asal Kabupaten Malang yang baru pulang dari Hongkong, langsung menjalani karantina di Safe House. Mereka pulang dari luar negeri setelah kontrak mereka habis.
Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto menyatakan, karantina dilakukan sebagai mengantisipasi penularan virus Covid-19. Para pekerja migran tersebut akan menjalani tes PCR untuk memastikan bebas dari virus Covid-19.
"Apabila ada yang positif maka akan tetap tinggal di safe house, hingga dinyatakan negatif. Selama di safe house, seluruh biaya ditanggung Pemkab Malang," ungkapnya, Minggu (2/5/2021) dikutip dari TimesIndonesia.
Advertisement
Didik mengatakan, seluruh pekerja migran ini datang berasal dari Hongkong. Karena kontrak mereka telah habis dan tidak diperpanjang, sehingga pulang ke daerah asalnya masing-masing.
"Rata rata masa kerja mencapai 5-7 tahun. Kedatangan mereka difasilitasi oleh Pemkab Malang dilakukan penjemputan di lokasi karantina imigrasi," bebernya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Beri Pelatihan
Dia berharap seluruh Pekerja Migran tidak ada yang tertular virus Covid-19. Di samping itu, mereka juga dapat memanfaatkan hasil kerja di luar negeri dengan baik.
"Kami mengimbau kepada seluruh pekerja migran ini bisa mengelola penghasilannya dengan baik, melalui ditabung di Bank maupun untuk bekal usaha," sebutnya.
Didik Gatot Subroto juga menginstruksikan kepada instansi terkait agar memberikan pelatihan ketrampilan usaha bagi 71 Pekerja Migran Kabupaten Malang tersebut, supaya dapat berdaya dan berusaha setelah mereka tidak kerja lagi di luar negeri.
Advertisement