143 Pekerja Migran Asal Madura Meninggal pada 2020, Pamekasan Terbanyak

Kabupaten Pamekasan merupakan kabupaten dengan jumlah pekerja migran paling banyak meninggal dunia sepanjang 2020 dengan jumlah data terlapor sebanyak 52 orang.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Mei 2021, 06:07 WIB
Diterbitkan 03 Mei 2021, 06:07 WIB
20161218-Buruh Migran Lakukan Aksi Damai di Car Free Day-Jakarta
Pekerja Rumah Tangga Migran (PRT Migran) yang tergabung dalam Migrant Care membentangkan poster saat aksi damai di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (18/12). Aksi tersebut memperingati Hari Migran Internasional 2016. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Surabaya - Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Madura, Jawa Timur, mencatat sedikitnya 143 orang pekerja migran Indonesia (PMI) dari Madura meninggal dunia di tempat kerjanya di luar negeri. Umumnya mereka bekerja di Malaysia.

"Ini data  2020, yakni mulai Januari hingga Desember 2020," kata Koordinator P4TKI Pamekasan Hari Sarjana Saputra di Pamekasan, Minggu (2/5/2021).

Kabupaten Pamekasan merupakan kabupaten dengan jumlah pekerja migran paling banyak meninggal dunia sepanjang 2020 dengan jumlah data terlapor sebanyak 52 orang.

Selanjutnya, sebanyak 48 orang asal Sampang, Bangkalan sebanyak 29 orang dan Sumenep sebanyak 14 orang.

Umumnya, kata Hari, para pekerja migran ini berangkat ke luar negeri, yakni Malaysia dan Singapura secara ilegal dan tidak memiliki dokumen resmi.

"Ada juga yang resmi, tapi masa izin tinggalnya sudah habis, akan tetapi mereka tetap bekerja di sana," katanya.

Para pekerja migran dari empat kabupaten di Pulau Madura yang dilaporkan meninggal dunia itu dipulangkan ke daerah asalnya, yakni Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.

Sesuai dengan data yang diterima P4TKI, mereka meninggal dunia karena berbagai alasan, seperti sakit karena stroke, kencing manis, gagal ginjal, ada juga karena kecelakaan kerja.

"Kalau yang terpapar COVID-19, jenazahnya tidak dipulangkan, tetapi langsung dikebumikan di sana," katanya, menjelaskan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Dipulangkan Paksa

Sementara, hingga April 2021, total jumlah pekerja migran ilegal yang dipulangkan secara paksa dari tempat mereka bekerja sebanyak 346 orang.

Perinciannya, sebanyak 143 orang dipulangkan pada 2020, sedangkan 202 orang lainnya dipulangkan pada 2021 (data hingga April).

"Yang baru saja dipulangkan ini berasal dari Sampang sebanyak 106 orang, Bangkalan 25 orang, Pamekasan 45 orang, Sumenep 27 orang," katanya.

Terkait banyaknya pekerja migran asal Madura yang bekerja di luar negeri secara ilegal, Koordinator P4TKI Pamekasan Hari Sarjana Saputra mengingatkan masyarakat yang hendak bekerja di luar negeri sebaiknya melalui jalur resmi.

Selain bisa bekerja lebih tenang, juga keselamatan dan keamanan mereka bekerja akan lebih terjamin, imbuhnya. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya