20 Ribu Ton Pupuk Bersubsidi Siap Meluncur ke Petani Situbondo

Kabupaten Situbondo memperoleh jatah pupuk urea bersubsidi dari pemerintah pusat sebanyak sekitar 20.000 ton pada tahun 2021.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Mei 2021, 22:02 WIB
Diterbitkan 20 Mei 2021, 22:02 WIB
Pupuk bersubsidi di Kabupaten Ciamis. foto. Istimewa (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)
Pupuk bersubsidi di Kabupaten Ciamis. foto. Istimewa (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Situbondo - Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Dinas TPHP) Kabupaten Situbondo, mengalokasikan anggaran sekitar Rp10 miliar untuk subsidi pupuk urea dan bantuan pupuk lainnya.

"Untuk alokasi pupuk urea bersubsidi sekitar Rp5 miliar, sedangkan bantuan pupuk lainnya seperti petani tembakau maupun petani tanaman pangan lainnya Rp5 miliar," kata Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Dinas TPHP) Kabupaten Situbondo, Sentot Sugiyono di Situbondo, Rabu, 19 Mei 2021.

Ia menyebutkan, Kabupaten Situbondo memperoleh jatah pupuk urea bersubsidi dari pemerintah pusat sebanyak sekitar 20.000 ton pada tahun 2021, dan disalurkan kepada 68.800 petani yang sudah terdaftar melalui elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK), dilansir dari Antara.

Sedangkan bantuan pupuk lainnya seperti petani tembakau dan petani tanaman pangan lainnya yang juga dianggarkan Rp5 miliar, lanjut dia, disalurkan kepada sekitar 200 kelompok tani yang tersebar di 13 kecamatan.

"Untuk petani tembakau dan tanaman pangan lainnya ada 200 kelompok. Ada sekitar 8.000 hektare lahan pertanian tembakau di Situbondo, dan lokasinya dominan di wilayah barat. Skema dan jadwal penyaluran pupuk bersubsidi dan bantuan pupuk lainnya ini sudah kami paparkan kepada Pak Bupati kemarin," tutur Sentot.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini


Kendala

Menurut dia, ada kendala dalam memasukkan data petani menjadi penerima pupuk bersubsidi. Contohnya, ada petani yang menyewakan lahan sawahnya kepada orang lain juga masuk dalam penerima pupuk bersubsidi.

"Pupuk bersubsidi ini kan diperuntukkan bagi petani yang bercocok tanam, meskipun sawah itu diperoleh dari menyewa milik orang lain. Ini menjadi tugas kami dan kelompok tani agar penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran," kata Sentot.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya