Liputan6.com, Pamekasan - Satgas Penanganan COVID-19 Pemerintah Kabupaten Pamekasan menjemput sebanyak empat orang warga setempat yang diketahui positif COVID-19 berdasarkan hasil tes usap antigen di pos penyekatan Jembatan Suramadu.
"Saat ini keempat orang itu telah tiba di Pamekasan dan yang bersangkutan dikarantina di Gedung Islamic Center Pamekasan," kata Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pamekasan Arif Rachmansyah, Selasa malam, 15 Juni 2021.
Keempat orang itu masing-masing dua orang asal Kecamatan Palengaan, satu orang asal Kecamatan Galis, dan seorang lagi asal Kecamatan Pamekasan, dilansir dari Antara.
Advertisement
Baca Juga
Keempat orang itu dijemput ke posko penyekatan di Jembatan Suramadu, setelah tim Satgas COVID-19 Pemprov Jatim melakukan koordinasi dengan Satgas COVID-19 Pemkab Pamekasan.
"Satgas COVID-19 Pemprov Jatim menginformasikan ada empat warga Pamekasan yang positif COVID-19 berdasarkan hasil pemeriksaan tes cepat antigen," katanya.
Â
Saksikan Video Menarik Berikut Ini
Tak Bawa Surat
Saat menerima informasi itu, Satgas COVID-19 Pemkab Pamekasan langsung menugaskan tim medis untuk menjemput keempat orang warga Pamekasan itu.
"Dan mereka itu dilakukan rapid test di lokasi penyekatan di Jembatan Suramadu, karena tidak membawa surat keterangan bebas COVID-19 atau tidak melakukan rapid test sebelum bepergian," katanyaf.
Padahal, semua warga Madura, termasuk warga Pamekasan, yang hendak masuk ke Surabaya harus dinyatakan bebas dari COVID-19 berdasarkan hasil tes cepat antigen, demikian Arif Rachmansyah.
Advertisement