Liputan6.com, Banyuwangi - Pemkab Banyuwangi menggratiskan biaya tes usap antigen sebagai syarat mengikuti ujian bagi peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon aparatur sipil negara (ASN).
"Bagi warga Banyuwangi yang akan mengikuti ujian SKD, Pemkab Banyuwangi menyediakan tes usap antigen gratis," ujar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Minggu (29/8/2021), dikutip dari Antara.
Baca Juga
Ia menjelaskan, para peserta cukup membawa KTP domisili Banyuwangi dan kartu peserta ujian ke puskesmas terdekat, sehari sebelum pelaksanaan (H-1) SKD untuk dilakukan swab antigen.
Advertisement
"Untuk jadwal ujian nanti akan diumumkan di website pemerintah daerah," katanya.
Ipuk menambahkan, tes antigen gratis tidak hanya bagi peserta yang akan menjalani ujian SKD di Banyuwangi, peserta asal Banyuwangi yang mengikuti ujian di luar Banyuwangi juga bisa memanfaatkan tes antigen gratis.
"Misalnya warga Banyuwangi ikut ujian di luar kota, bisa tes antigen gratis di puskkesmas Banyuwangi, tapi memang waktunya harus diperhitungkan karena antigen ada masa berlakunya," kata Ipuk.
Bupati Ipuk juga berpesan agar peserta selalu menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan.
Tunggu BKN
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi, Nafiul Huda menjelaskan untuk Banyuwangi dari 3.391 pendaftar CPNS, terdapat 1.637 orang yang dinyatakan lolos seleksi adminstrasi.
Sementara PPPK non-guru dari 456 pendaftar lolos 256 orang. Dengan demikian peserta yang akan mengikuti ujian SKD di Banyuwangi sebanyak 1893 orang.
Untuk pelaksaan ujian computer assisted test (CAT) SKD, menurut Huda masih menunggu dari BKN. Nantinya jadwal pelaksanaan SKD akan diumumukan lebih lanjut di https://bkd.banyuwangikab.go.id.
Huda menambahkan untuk formasi 3624 PPPK Guru, pelaksaan dan jadwal ujiannya masih menunggu informasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Berdasarkan informasi dari BKN, bagi peserta yang terkonfirmasi positif COVID-19 dapat tetap mengikuti ujian CPNS 2021. Hanya saja harus memenuhi sejumlah ketentuan.
Peserta yang terkonfirmasi positif harus menjalani isolasi wajib melaporkannya kepada panitia instansi yang dilamar. Nantinya, panita instansi akan bersurat ke Kepala BKN yang berupa surat permohonan agar peserta tersebut dapat dijadwalkan kembali ujiannya, baik di lokasi tempat peserta itu mengikuti seleksi atau lokasi BKN terdekat.
Advertisement