Polisi Usut Dugaan BLT UMKM di Banyuwangi Disunat hingga Rp 500 Ribu

Sebelumnya, DPC Projo Banyuwangi berharap kepada aparat penegak hukum untuk segera mengambil sikap atas kejadian memalukan ini.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 04 Sep 2021, 10:08 WIB
Diterbitkan 04 Sep 2021, 10:08 WIB
3 Alasan Kenapa Rabu Kemarin Rupiah Menguat
Ilustrasi dana BLT

Liputan6.com, Surabaya - Polresta Banyuwangi langsung merespon terkait kabar dugaan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM yang disunat Rp 300 hingga 500 ribu oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kabar dugaan tersebut muncul dari Ketua DPC Projo Banyuwangi, Rudi Hartono Latif. Berdasarkan informasi yang mereka dapat, penyunatan itu ada di enam kecamatan yaitu Kalibaru, Glenmore, Genteng, Purwoharjo, Banyuwangi Kota dan Kalipuro.

"Kita siap untuk tindak lanjuti. Kami lidik," ujar Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu kepada Liputan6.com melalui pesan singkat, Jumat (3/9/2021).

Sebelumnya, DPC Projo Banyuwangi berharap kepada aparat penegak hukum untuk segera mengambil sikap atas kejadian memalukan ini.

"Kepada aparat penegak hukum agar segera proaktif menelusuri dan melakukan tindakan tanpa menunggu laporan dari warga yang menyuguhkan bukti terlebih dahulu," ucap Ketua DPC Projo Banyuwangi, Rudi Hartono Latif.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Rp 1,2 Juta per Orang

Sebagai informasi tahun 2021 ada sebanyak 54.213 pelaku usaha mikro di Kabupaten Banyuwangi yang menerima BPUM atau BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta per orang.

Sedangkan tahun 2020 lalu ada sebanyak 70.177 usaha mikro, dengan nominal bantuan yang diberikan senilai Rp 2,4 juta per orang. Jika dijumlah sejak 2020 hingga tahun 2021, total ada hampir 125.000 usaha mikro di Banyuwangi, tepatnya 124.390, yang menerima BPUM atau BLT UMKM tersebut.

Sementara anggaran dana BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta termasuk dalam kluster dukungan terhadap UMKM dan korporasi pada anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021, dengan total pagu terbesar yaitu Rp 193,74 triliun. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya