Tidak Hanya Mengajar, Dosen Diminta Tingkatkan Riset dan Publikasi Ilmiah

Riset dan publikasi ilmiah menjadi indikator penting kualitas sebuah perguruan tinggi. Dua hal itu memiliki bobot penilaian terbesar dalam pemeringkatan dan akreditasi perguruan tinggi.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Sep 2021, 13:19 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2021, 08:41 WIB
Rektor Ubhara Jaya Bambang Karsono. (Istimewa)
Rektor Ubhara Jaya Bambang Karsono. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Riset dan publikasi ilmiah menjadi indikator penting kualitas sebuah perguruan tinggi. Dua hal itu memiliki bobot penilaian terbesar dalam pemeringkatan dan akreditasi perguruan tinggi.

Demikian dikatakan Rektor Ubhara Jaya Bambang Karsono dalam coaching clinic virtual, Kamis (16/9/2021). itu sebabnya, pihaknya akan terus menumbuhkan kegiatan keduanya agar menjadi sebuah kesadaran kolektif bagi para dosen di lingkungan kampus.

“Tugas dosen tidak hanya mengajar, namun juga wajib riset, publikasi ilmiah, dan pengabdian secara teratur,” ujar Bambang.

Ia pun menuturkan, dalam rangka untuk mengakselerasi kualitas dan kuantitas penelitian, Abdimas dan publikasi ilmiah Ubhara Jaya menetapkan sejumlah kebijakan dan program. Diantaranya menyediakan dana hibah internal untuk riset, Abdimas dan publikasi. Tetapi ia berharap, dosen Ubhara Jaya melakukan ikhtiar untuk mendapatkan hibah eksternal.

“Salah satunya adalah Hibah Penelitian dan Pengabdian Masyarakat dari Kemendikbud Ristek,” sebutnya. 

Tujuannya, lanjut Bambang, penelitian dan Abdimas dosen dapat menciptakan dan membangun pondasi keilmuan yang kokoh, dinamis dan kondusif lewat prasyarat kerjasama dan kolaborasi dengan berbagai mitra, baik nasional maupun internasional.

“Melalui kegiatan-kegiatan seperti ini, Ubhara Jaya sangat berharap, munculnya ide-ide baru baik dalam penelitian maupun kegiatan Abdimas yang berkelanjutan dan pada gilirannya menstimulasi perkembangan bidang bidang keahlian dan kepakaran para dosen,” sambung purnawirawan polisi berpangkat Inspektur Jenderal itu.

Selain memiliki nilai bagi Perguruan Tinggi dan Prodi sebagai komponen akreditasi, sambung Bambang, hibah penelitian dan Abdimas juga memiliki manfaat secara individual bagi dosen dalam peningkatan Jabatan Fungsional.

“Dalam PO PAK 2019 bahwa pengajuan menjadi Guru Besar, selain persyaratan karya ilmiah untuk pemenuhan persyaratan khusus, hal yang lain yang dipersyaratkan salah satunya adalah pernah mendapatkan hibah penelitian kompetitif nasional/kementerian/internasional sebagai ketua, atau mengelola dana hibah kompetitif internal Perguruan Tinggi dengan jumlah dana hibah paling sedikit Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) sebagai ketua tim peneliti,” jabar Bambang.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Naik Peringkat

Kepala Lembaga Penelitian Pengabdian Kepada Masyarakat Dan Publikasi (LPPMP) Djuni Thamrin menjelaskan, sejak 2019 Ubhara Jaya telah berhasil naik peringkat dalam Klusterisasi Kinerja Perguruan Tinggi. Pada Klusterisasi Penelitian, jelas Djuni, dari Kluster Binaan ke Kluster Madya.

“Peningkatan klusterisasi ini memberikan konsekuensi tersendiri khususnya bagi penelitian di Ubhara Jaya, dimana beberapa skema penelitian yang hanya ada pada Kluster Binaan, seperti penelitian dosen pemula yang bisa diikuti oleh seluruh Dosen dengan kualifikasi S2 dan Jafung AA atau TP, sekarang tidak dapat kita ikuti lagi,” sambung Djuni.

Djuni juga merujuk pada panduan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Edisi XIII Direktorat Riset dan Pengabdian Mayarakat – Kemenristek tahun 2020, skema penelitian yang ditawarkan pada Kluster Madya mensyaratkan Ketua Tim minimal AA, S3 atau Lektor, S2.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya