Liputan6.com, Surabaya - Djuwariyah, warga Kedung Cowek Surabaya, dan Hoiroti asal Bulak Setro Utara Surabaya mengeluhkan tidak lagi mendapat bantuan dari pemerintah dalam kurun beberapa bulan terakhir.
Kedua warga Surabaya ini termasuk golongan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Mereka kebingungan mengadu kepada siapa terkait statusnya.
Baca Juga
"Kami kebingungan dengan pendataan dari Pemerintah Kota Surabaya. Banyak warga yang ditemuinya tidak mendapat bantuan meski berstatus MBR dan termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," ujar relawan pendamping masyarakat Diana, Jumat (17/9/2021).
Advertisement
"Kasusnya macam-macam. Ada yang tiba-tiba tidak tergolong MBR. Padahal sebelumnya masuk dan dari pantauan saya tidak berubah kondisi ekonominya" ucap Diana di Surabaya.
Diana memberikan beberapa contoh kasus lengkap dengan foto kondisi rumah serta statusnya bantuannya yang dapat dilihat melalui website https://dinassosial.surabaya. go.id.
Diana mencontohkan salah satu warga yang bernama Djuwariyah warga Kedung Cowek Surabaya. Janda yang memiliki anak dengan disabilitas tersebut sudah tidak mendapat bantuan sejak Maret 2021.
Saat di lihat statusnya di website dinsos tersebut, Djuwariyah tidak terdaftar sebagai MBR namun terdaftar sebagai DTKS. Diketahui janda ini bekerja pada gudang kertas dengan penghasilan harian Rp 40 ribu.
"Banyak kasusnya seperti ini. Kami bingung mau mengadu ke siapa? Kasihan lho kalau lihat kondisinya," keluh Diana.
Hoiroti, lanjut Diana, juga mengalami hal yang sama. Warga Bulak Setro Utara ini sudah tidak mendapat bantuan semenjak Desember 2020. Pekerjaan sebagai penjual jamu di pasar membuat Hoiroti makin tertekan dengan ketatnya aturan PPKM.
"Ibu Hoiroti ini malah sejak Desember tahun lalu sudah tidak menerima bantuan lagi," jelasnya.
Ada yang warga berstatus MBR dan tergabung dalam DTKS namun tidak mendapat bantuan semenjak bulan Juli 2020. Warga tersebut bernama Kalimah, warga Bulak Rukem Timur, Surabaya.
Meski tidak terlalu besar, bantuan dari pemerintah tersebut dapat menyambung kelangsungan hidup warga ditengah aturan PPKM yang secara tidak langsung memangkas penghasilan mereka.
"Mereka sangat butuh itu," tegas Diana.
Menurut Diana, warga mempertanyakan statusnya dan bantuan apa saja yang didapat. Warga meminta Pemerintah Kota Surabaya serius dalam menangani hal ini.
"Mereka (warga) terus bertanya. Para pendamping bingung mau jawab apa. Keluhan soal bantuan sudah diajukan, tapi tetap tidak bisa keluar," keluhnya.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Berbanding Terbalik dengan Rilis Pemkot
Fenomena semacam ini berbanding terbalik dengan pernyataan sikap Pemerintah Kota Surabaya yang memastikan bahwa semua warga MBR sudah mendapat bantuan.
Dalam siaran pers yang diterima tertanggal 15 September 2021, disebutkan bahwa semua warga yang tergolong MBR telah diberikan bantuan dari Kemensos.
Dalam rilis tersebut disebutkan pula, tidak semua MBR mendapatkan bantuan dari Kemenosos, harus memenuhi Beberapa kriteria, salah satunya rumahnya beralaskan tanah.
Masyarakat yang merasa layak menerima bantuan dan belum didata oleh Dinas Sosial, untuk mengusulkan secara mandiri melalui aplikasi https://usulbansos.surabaya. go.id/ atau perangkat daerah seperti RT, RW, Lurah dan Camat setempat.
Artinya memang Pemerintah Kota Surabaya mengakui jika belum mendata keseluruhan warganya yang terdampak Pandemi Covid-19 dengan rentetan aturan prokesnya yang memangkas penghasilan warga.
Advertisement