Liputan6.com, Malang - Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono mengaku telah mendapatkan laporan soal dugaan Wali Kota Malang Sutiaji melanggar aturan PPKM, usai masuk paksa ke pantai Kondangmerak, Kabupaten Malang.
"Laporannya masuk sore ini," ujarnya, dikutip dari TimesIndonesia, Minggu (19/9/2021).
Dia mengatakan, petugas langsung melakukan penggalian informasi dan memintai keterangan para saksi.
Advertisement
"Saat ini masih proses Lidik," imbuhnya.
Dia menyebutkan, apabila ditemukan ada unsur pelanggaran ketika Wali Kota Malang Sutiaji paksa masuk Pantai Kondangmerak saat PPKM, maka pihaknya langsung menindaklanjuti
Sebelumnya, Wali Kota Malang Sutiaji dan rombongan dikabarkan masuk dengan paksa ke Pantai Kondangmerak di Kabupaten Malang. Aksi Sutiaji diduga melanggar PPKM yang masih berlangsung di wilayah tersebut.
Beberapa foto yang beredar di media sosial menunjukkan rombongan Pemkot Malang berada di Pantai Kondangmerak, Desa Sumberbening, Bantur.Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Paksa Masuk
Tampak pula beberapa mobil dinas berplat merah berada di lokasi tersebut. Sedangkan para pejabat Pemkot Malang juga dikabarkan berada dalam rombongan tersebut. Termasuk Sekda Kota Malang, Erik Setianto.
Mulanya rombongan Wali Kota Malang Sutiaji gowes dari rumah dinas ke Pantai Kondang Merak. Sesampainya di tempat itu, rombongan berusaha masuk ke pantai untuk beristirahat.
Namun dicegah oleh petugas karena lokasi wisata sedang tutup karena PPKM. Rupanya, rombongan berusaha memaksa masuk dan akhirnya berisitirahat di tempat tersebut.
Â
Advertisement