Polisi Tangkap Ayah Tiri Penganiaya Balita hingga Tewas di Sidoarjo

Jenazah balita dimandikan warga Desa Kedungsolo, Kecamatan Porong. Warga curiga banyak ditemukan bekas luka dari memar hingga bekas sudutan rokok di sejumlah bagian tubuh korban.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 03 Nov 2021, 18:12 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2021, 18:12 WIB
Penangkapan Ditangkap Penahanan Ditahan
Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkap seorang ayah tiri yang diduga penganiayaan balita tiga tahun hingga tewas di Sidoarjo.

"Pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka. Saat ini yang bersangkutan ditahan di Mapolresta Sidoarjo," ujar Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Osca Stefanus, Rabu (3/11/2021).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, seorang balita meninggal dunia diduga akibat penganiayaan ayah tirinya di Sidoarjo. Peristiwa itu diketahui warga saat memandikan jenazah balita berusia tiga tahun pada Senin 1 November kemarin.

Jenazah balita dimandikan warga Desa Kedungsolo, Kecamatan Porong. Warga curiga banyak ditemukan bekas luka dari memar hingga bekas sudutan rokok di sejumlah bagian tubuh korban.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Diamankan Polisi

Ilustrasi Penangkapan
Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/Abdillah)

Sementara ayah tiri korban kepada warga menyebut korban meninggal akibat terjatuh di kamar mandi. Warga sempat marah kepada pelaku dan sempat menganiaya pelaku.

Pelaku langsung diamankan di Polsek Candi Sidoarjo, karena diduga aksi penganiayaan dilakukan di rumah kontrakan di Desa Sumokali Kecamatan Candi Sidoarjo.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya