Liputan6.com, Surabaya - Puluhan wartawan dari media televisi, cetak dan online yang tergabung dalan Front Jurnalis Sidoarjo (FJS) mengecam tindakan Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Oscar Stefanus Setjo.
Kecaman tersebut lantaran Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo menuduh berita yang ditulis oleh para jurnalis soal 3 tahanan kabur pada Minggu 28 Desember, merupakan berita hoaks.
Baca Juga
"Kami aksi solidaritas terkait akan mengkonfirmasi tiga tahanan yang kabur di Polsek Balongbendo tetapi kenyataannya mereka menghalangi," tutur Korlap aksi, Imam Hambali, Jumat (10/12/2021)
Advertisement
"Kedua tuduhan berita hoaks kaburnya tiga tahanan yang ditulis teman-teman," kata Imam Hambali saat aksi unjuk rasa di depan Mapolresta Sidoarjo.
Imam mengatakan, pihaknya menuntut agar oknum polisi yang menuduh berita yang disajikan oleh wartawan ke masyarakat itu hoaks dan menghalangi kerja jurnalis, meminta maaf secara terbuka.
"Pertama, kami menuntut PJU itu meminta maaf atas tuduhan berita hoaks serta membeberkan fakta terkait dugaan kaburnya tahanan di Mapolsek Balongbendo," ucapnya.
"Serta apa maksud dari tangan Kasatreskrim AKP Oscar Stefanus yang menurunkan tangan serta kamera teman televisi saat wawancara ke Kapolresta Sidoarjo soal tahanan kabur tersebut," ujar Imam.
Menurutnya, aksi solidaritas yang dilakukan itu tidak ada hasil karena Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro dan Kasatreskrim AKP Oscar Stefanus Setjo, tidak bersedia menemui para demontran.
"Kami tidak ditemui oleh PJU Polresta Sidoarjo dan kami berencana akan melakukan aksi damai atau solidaritas kembali jika PJU tersebut belum mengklarifikasi pernyataan dan meminta maaf secara terbuka," ucapnya.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
3 Tahanan Kabur
Imam juga merasa heran dengan sikap Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo tersebut yang menyatakan berita tahanan kabur di Mapolsek Balongbendo itu tidak melakukan hak jawab atau melaporkan ke Dewan Pers.
"Yang hoaks itu teman-teman media atau Kasatreskrim AKP Oscar Stefanus yang menutupi kasus tersebut. Tegakkan dong Presisi program Kapolri, yang mana di dalamnya ada transparansi," ujarnya.
Sekedar diketahui, tiga tahanan yang sempat kabur itu, satu tersangka kasus narkoba dan tersangka pencurian kawat. Keduanya sudah P21 kasusnya, dan sehari jelang penyerahan tahap dua ke Kejari Sidoarjo untuk lanjutan proses sidang, mereka diduga kabur.
Satu lagi tersangka yang ikut melarikan diri adalah tersangka pengeroyokan dan kasusnya masih dalam penyidikan. Tak berselang lama, mereka bertiga berhasil diringkus kembali di kawasan Banyuwangi.
Advertisement