Liputan6.com, Surabaya - Sebuah video viral berdurasi dua menit beredar di media sosial. Video tersebut memperlihatkan polisi dihadang massa saat hendak mengantarkan surat panggilan untuk MSA, tersangka kasus pencabulan yang juga merupakan anak kiai di kompleks pesantren Shiddiqiyah Jombang.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan, ada penyidik Polda Jatim yang mengantar surat panggilan untuk tersangka MSA.
Baca Juga
"Iya benar, video itu pada Kamis kemarin. Penyidik mengantar surat panggilan, tapi yang bersangkutan (MSA) tidak ada di tempat," ujarnya, Jumat (14/1/2022).
Advertisement
Karena tersangka MSA tidak ada di tempat, lanjut Gatot, maka penyidik kembali ke Polda Jatim. Pemanggilan tersebut adalah panggilan yang kedua.
"Surat panggilan yang dilayangkan itu adalah yang kedua," ucapnya.
Gatot berharap, tersangka MSA bersikap kooperatif dengan proses hukum yang saat ini sedang berjalan. "Kami berharap tersangka menghadiri panggilan untuk menjalani penyerahan tahap dua," ujarnya.
Hanya Mengantar
Sebagai informasi, dalam video viral tersebut, seorang pria mengaku utusan Polda Jatim hendak mengantarkan surat panggilan untuk MSA.
"Saya hanya menjalankan tugas mengantarkan surat panggilan untuk Mas Bekhi (MSA), kalau tidak ada tidak apa-apa, kami tidak akan mengganggu ketentraman bapak-bapak," ucap pria tersebut.
Advertisement